• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-12
0

Baca 10 detik

Sidang aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi demonstrasi Agustus dihadiri empat lembaga sebagai amicus curiae.
Para sahabat pengadilan berpendapat unggahan Laras adalah kebebasan berekspresi atas tewasnya warga sipil.
Laras didakwa melanggar Pasal 160 KUHP serta tiga pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

wmhg.org – Sidang kasus yang menjerat aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus lalu mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak empat lembaga dan individu berpengaruh mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan perspektif yang dapat mencerahkan majelis hakim.

Gerakan solidaritas ini datang dari spektrum yang luas, menunjukkan betapa krusialnya kasus ini dipandang. Mereka yang turun tangan adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Perhimpunan Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN), organisasi pembela hak digital SAFEnet, serta pihak independen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap hak asasi manusia.

Pesan utama yang mereka bawa ke ruang sidang sangat jelas, majelis hakim diminta untuk melihat perkara ini secara jernih dan komprehensif. Menurut para sahabat pengadilan, unggahan media sosial Laras yang oleh aparat kepolisian dianggap sebagai provokasi adalah sebuah kekeliruan fatal dalam penafsiran.

Bagi mereka, apa yang dilakukan Laras bukanlah sebuah tindakan kriminal, melainkan manifestasi dari kebebasan berekspresi.

Lebih dari itu, unggahan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan atas peristiwa tragis yang terjadi selama aksi demonstrasi pada bulan Agustus.

Konteksnya menjadi sangat penting. Aksi tersebut tidak hanya diwarnai oleh penangkapan sejumlah besar massa, tetapi juga oleh insiden memilukan tewasnya seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob. Unggahan Laras disebut sebagai reaksi atas rentetan peristiwa kelam tersebut.

“Di dalam kasus ini, tidak ada ancaman nyata maupun tindakan nyata yang membuat Laras untuk ditahan maupun diadili di pengadilan,” kata salah seorang sahabat pengadilan (amici), Fepti Yolanda, dengan tegas di hadapan majelis hakim, Kamis (11/12/2025).

Fepti Yolanda juga menyoroti secara tajam penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang didakwakan kepada Laras.

Ia berargumen, meskipun pasal tersebut merupakan delik formil—yang berarti perbuatan dianggap selesai tanpa perlu adanya akibat—fakta di lapangan harus menjadi pertimbangan utama.

“Meskipun pasal 160 adalah delik formil, fakta bahwa tidak ada kerugian real di Mabes Polri dari unggahan tersebut, harus menjadi pertimbangan krusial,” ucapnya.

Seperti diketahui, Laras Faizati dihadapkan pada serangkaian pasal berlapis yang serius. Ia tidak hanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, tetapi juga tiga pasal lainnya.

Dakwaan pertama adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA. Kedua, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengenai perbuatan melawan hukum yang mengubah atau merusak informasi elektronik.

Terakhir, Laras juga dijerat dengan Pasal 161 ayat (1) KUHP tentang penyebaran tulisan yang berisi ajakan melakukan tindak pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15

Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16
The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

2025-12-16
Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

2025-12-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-16
0
Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

2025-12-16
0
Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

2025-12-16
0
Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

2025-12-16
0
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.