• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-12
0

Baca 10 detik

Sidang aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi demonstrasi Agustus dihadiri empat lembaga sebagai amicus curiae.
Para sahabat pengadilan berpendapat unggahan Laras adalah kebebasan berekspresi atas tewasnya warga sipil.
Laras didakwa melanggar Pasal 160 KUHP serta tiga pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

wmhg.org – Sidang kasus yang menjerat aktivis Laras Faizati atas tuduhan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus lalu mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak empat lembaga dan individu berpengaruh mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan perspektif yang dapat mencerahkan majelis hakim.

Gerakan solidaritas ini datang dari spektrum yang luas, menunjukkan betapa krusialnya kasus ini dipandang. Mereka yang turun tangan adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Perhimpunan Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN), organisasi pembela hak digital SAFEnet, serta pihak independen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap hak asasi manusia.

Pesan utama yang mereka bawa ke ruang sidang sangat jelas, majelis hakim diminta untuk melihat perkara ini secara jernih dan komprehensif. Menurut para sahabat pengadilan, unggahan media sosial Laras yang oleh aparat kepolisian dianggap sebagai provokasi adalah sebuah kekeliruan fatal dalam penafsiran.

Bagi mereka, apa yang dilakukan Laras bukanlah sebuah tindakan kriminal, melainkan manifestasi dari kebebasan berekspresi.

Lebih dari itu, unggahan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan atas peristiwa tragis yang terjadi selama aksi demonstrasi pada bulan Agustus.

Konteksnya menjadi sangat penting. Aksi tersebut tidak hanya diwarnai oleh penangkapan sejumlah besar massa, tetapi juga oleh insiden memilukan tewasnya seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob. Unggahan Laras disebut sebagai reaksi atas rentetan peristiwa kelam tersebut.

“Di dalam kasus ini, tidak ada ancaman nyata maupun tindakan nyata yang membuat Laras untuk ditahan maupun diadili di pengadilan,” kata salah seorang sahabat pengadilan (amici), Fepti Yolanda, dengan tegas di hadapan majelis hakim, Kamis (11/12/2025).

Fepti Yolanda juga menyoroti secara tajam penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang didakwakan kepada Laras.

Ia berargumen, meskipun pasal tersebut merupakan delik formil—yang berarti perbuatan dianggap selesai tanpa perlu adanya akibat—fakta di lapangan harus menjadi pertimbangan utama.

“Meskipun pasal 160 adalah delik formil, fakta bahwa tidak ada kerugian real di Mabes Polri dari unggahan tersebut, harus menjadi pertimbangan krusial,” ucapnya.

Seperti diketahui, Laras Faizati dihadapkan pada serangkaian pasal berlapis yang serius. Ia tidak hanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, tetapi juga tiga pasal lainnya.

Dakwaan pertama adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA. Kedua, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengenai perbuatan melawan hukum yang mengubah atau merusak informasi elektronik.

Terakhir, Laras juga dijerat dengan Pasal 161 ayat (1) KUHP tentang penyebaran tulisan yang berisi ajakan melakukan tindak pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

2026-10-10
Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

2026-10-11
Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

2026-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-10-11
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

2026-10-11
0
Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

2026-10-11
0
JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

2026-10-11
0
Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

2026-10-11
0
AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

2026-10-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.