• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan

Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-08
0

Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan

wmhg.org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menyatakan penyelenggaraan pemilihan dan penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 dilakukan sesuai dengan ketentuan. Tak indikasi pelanggaran seperti yang dituding fraksi PSI DPRD DKI.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan ketentuan tersebut yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Kelengkapan Penyelenggara Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

Pemilihan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sudah dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur. Mulai dari di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK), dan di tingkat kota/kabupaten oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK), ujar Fredy kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Wali
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melantik pengurus Dewan Kota Cerdas di Bekasi, Senin (10/7/2017). (AyoBekasi/Husnul Khatimah)

Pemilihan dilakukan oleh PPDK yang independen serta menggunakan parameter atau acuan yang jelas, lanjutnya.

Ia juga menyatakan nama-nama anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten periode 2024-2029 juga telah sesuai dengan Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 yang ditetapkan oleh PPDK di tingkat kota/kabupaten administrasi.

“Selanjutnya hasil seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten tersebut disampaikan oleh Wali Kota kepada Pj. Gubernur. Kemudian nama-nama tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dan telah disetujui oleh DPRD Jakarta untuk dilakukan proses penetapan melalui surat tertanggal 13 Desember 2024,” terang Fredy.

Pembentukan Dewan Kota/Dewan Kabupaten dimaksudkan untuk membantu wali kota/bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kota/kabupaten administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat. Dewan Kota/Dewan Kabupaten merupakan lembaga musyawarah perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kota/kabupaten administrasi.

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili masyarakat kecamatan dan jumlahnya sama dengan jumlah kecamatan yang terdapat di kota/kabupaten adminsitrasi.

Pemilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan untuk mendapatkan satu orang Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten dengan perolehan jumlah terbanyak. Kemudian di tingkat kota/kabupaten dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh PPDK.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyoroti soal pemilihan Dewan Kota/Kabupaten Jakarta. Ia menilai penetapannya cacat secara administrasi.

Sebab, sebelum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Kabupaten Periode 2024-2029 diterbitkan, DPRD DKI disebutnya tak ikut dilibatkan.

Hal ini dianggapnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota, khususnya Pasal 15, yang mensyaratkan keterlibatan DPRD dalam proses penetapan.

Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa proses penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tidak melibatkan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Perda No. 6 Tahun 2011, ujar William kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Ini merupakan pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut William.

Fraksi PSI menilai, tanpa keterlibatan DPRD, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap legitimasi anggota Dewan Kota/Kabupaten yang terpilih.

Selain itu, pelanggaran ini dapat berdampak pada kelancaran fungsi Dewan Kota/Kabupaten sebagai mitra masyarakat di tingkat wilayah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dilarang Arak-arakan! Penetapan Gubernur DKI Digelar Secara Pleno, KPU: Jangan Bawa Pendukung

Dilarang Arak-arakan! Penetapan Gubernur DKI Digelar Secara Pleno, KPU: Jangan Bawa Pendukung

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-14
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

2026-08-13
Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

2026-08-14
DP Motor Listrik Nasional 0% dan Bunga Rendah

DP Motor Listrik Nasional 0% dan Bunga Rendah

2026-08-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14
Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-08-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

2026-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

2026-08-14
0
Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

2026-08-14
0
Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

2026-08-14
0
Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

2026-08-14
0
Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

2026-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.