wmhg.org – Bulan Agustus 2025 membawa kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan dimulainya pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan.
Pencairan ini ditujukan untuk periode Juli hingga September 2025, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis program dan kategori penerima.
Rincian dan Besaran Bantuan
BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pada pencairan tahap 3 ini, dana langsung dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di e-Warung yang bekerja sama dengan pemerintah.
Sementara itu, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan. Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yaitu:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahapAnak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahapAnak SD/sederajat: Rp225.000 per tahapAnak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahapAnak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahapPenyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahapLansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Jumlah total yang diterima setiap KPM akan bergantung pada kategori anggota keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Pencairan
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status pencairan bansos secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.Isi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan hasil yang memuat informasi nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status pencairan (YA atau TIDAK), dan periode pencairan (misalnya, JUL-SEPT 2025).
Jika status pencairan menunjukkan YA dan periode JUL-SEPT 2025, itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses penyaluran.
Penerima dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI atau dengan menanyakan langsung kepada petugas bansos di perangkat desa/kelurahan masing-masing.
Jenis Bantuan Lain yang Akan Cair