• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-30
0

Baca 10 detik
Bambang Widjojanto menilai positif janji kepastian hukum dari Fitroh Rohcahyanto sebelum akhir tahun.Ia mengkritisi alasan teknis seperti perhitungan kerugian negara tidak boleh menunda penetapan tersangka.BW menekankan penetapan tersangka seharusnya sudah ada saat kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

wmhg.org – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan tanggapan terkait pernyataan Fitroh Rohcahyanto mengenai rencana penetapan tersangka dalam sebuah perkara sebelum akhir tahun ini.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto menilai janji mengenai adanya kepastian hukum merupakan langkah yang positif.

Namun, ia memberikan sejumlah catatan kritis terkait argumen-argumen yang kerap digunakan untuk menunda penetapan status hukum seseorang.

Bambang menyambut baik target waktu yang disampaikan oleh Fitroh. Menurutnya, kepastian hukum merupakan hal krusial yang ditunggu oleh publik.

“Kalau kepastian itu dijanjikan sebelum akhir tahun ini berakhir, itu menurut saya positif, bagus,” ujar Bambang dalam video di kanal YouTube Bambang Widjojanto, dikutip Senin (29/12/2025).

Meski mengapresiasi target waktu tersebut, BW tidak sepenuhnya sepakat dengan alasan teknis yang sering menghambat proses penyidikan, seperti lamanya perhitungan kerugian keuangan negara.

Ia berpendapat bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK memang berkaitan dengan kerugian negara, sehingga hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan klasik untuk memperlama proses hukum.

“Perhitungan juga tidak menyebabkan kasus ini menjadi sangat lama. Jadi argumen itu menurut saya tidak harus menjadi alasan,” tegasnya.

Selain itu, BW juga menyoroti alasan hak asasi manusia (HAM) yang sering muncul sebagai dalih kehati-hatian yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa selama ini KPK telah bekerja dengan menjunjung tinggi HAM melalui prinsip kehati-hatian sejak dini.

Prosedur Penetapan Tersangka

Lebih lanjut, BW menjelaskan secara prosedural bahwa ketika sebuah kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, identitas tersangka seharusnya sudah dikantongi oleh penyidik.

“Ketika penetapan penyidikan, peningkatan status penyidikan dari penyelidikan, nama tersangka pasti sudah ditetapkan. Artinya apa? Ketika menetapkan sebuah proses pemeriksaan itu meningkat tahapannya, dia (penyidik) sudah harus meyakini ada orang yang sudah pantas atau layak dijadikan tersangka,” jelas BW.

Ia juga menyinggung masa kepemimpinan Firli Bahuri di era Presiden Jokowi, di mana kebijakan kehati-hatian sering kali dibenturkan dengan isu HAM. BW mengingatkan bahwa di masa lalu KPK memiliki keterbatasan dalam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga prinsip kehati-hatian justru menjadi kekuatan utama KPK untuk memastikan kasus tidak berhenti di tengah jalan.

“Sebenarnya dengan prinsip kehati-hatian, seharusnya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

2026-01-20
BPH Migas Ciduk Truk Diduga Selewengkan BBM Subsidi di Aceh

BPH Migas Ciduk Truk Diduga Selewengkan BBM Subsidi di Aceh

2026-01-20

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

2026-01-20
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2026 Cetak Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2026 Cetak Rekor Tertinggi Lagi

2026-01-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

2026-01-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

2026-01-21
0
4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

2026-01-21
0
Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

2026-01-21
0
Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

2026-01-21
0
Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

2026-01-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.