• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

Baca 10 detik

Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan penanganan kasus korupsi Petral kepada KPK, mengakhiri dualisme penanganan dan memusatkan penyidikan di lembaga antirasuah
Langkah ini diambil karena KPK telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), sehingga untuk efektivitas penegakan hukum, kasus disatukan di bawah koordinasi KPK
Meskipun terjadi pelimpahan, kedua lembaga sepakat bahwa tujuan utamanya adalah memproses pidana para pelaku, memulihkan kerugian negara, dan mendorong perbaikan tata kelola di Pertamina

wmhg.org – Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi raksasa dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) akhirnya terjawab. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melimpahkan berkas perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka babak baru dalam pengusutan skandal yang merugikan negara.

Langkah ini memicu pertanyaan mengenai sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus besar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pada prinsipnya kedua lembaga saling mendukung demi tegaknya hukum.

“Untuk saat ini, kami menunggu dahulu kebijakan secara resmi saja. Pada prinsipnya, Kejaksaan dan KPK, sebagai sesama aparat penegak hukum (APH), kami saling berkomunikasi, koordinasi dan saling mendukung untuk sinergi dan yang lebih utama penegakan hukum terhadap penanganan perkara Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Meski melimpahkan kasus, Anang menegaskan bahwa fokus utama tidak berubah, menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau dan memulihkan kerugian negara.

Lebih dari itu, ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan total tata kelola di tubuh Pertamina.

“Yang lebih utama lagi, ke depan tata kelola di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan, dan bermanfaat serta dirasakan buat rakyat,” imbuhnya.

Sebelum pelimpahan ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diketahui telah bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi kunci dan menyita barang bukti dari beberapa lokasi penggeledahan.

Di sisi lain, KPK membeberkan alasan utama di balik pelimpahan kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa langkah Kejagung diambil setelah mengetahui bahwa KPK ternyata telah lebih dulu memulai proses penyidikan secara mandiri.

“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” ujar Setyo Budiyanto.

Dengan diterimanya berkas dari Kejagung, KPK kini akan melakukan sinkronisasi. Langkah selanjutnya adalah koordinasi intensif antara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dengan Direktur Penyidikan Kejagung untuk menyamakan lingkup waktu (tempus) perkara yang akan diusut.

“Untuk memastikan bahwa tempus (waktu, red.) mana, apakah mau dilebarkan, ataukah mungkin tempusnya tetap seperti sprindik (surat perintah penyidikan, red.) umum yang sedang kami buat,” jelas Setyo.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.