• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

wmhg.org – Nasib Peraturan Pemerintah (PP) yang akan membuka jalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan konsesi tambang kini memasuki tahap krusial.

Pemerintah memastikan aturan turunan dari UU Minerba ini tengah dalam proses finalisasi, meskipun tanggal penerbitannya belum dapat dipastikan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Maman Abdurahman mengonfirmasi bahwa regulasi tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Masih dalam tahap harmonisasi pembahasan peraturan pemerintahnya, kata Maman saat ditemui wartawan di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Proses Harmonisasi

Maman menjelaskan bahwa penyusunan PP ini melibatkan kerja sama intensif antar lembaga negara untuk memastikan regulasi yang komprehensif.

Proses harmonisasi ini menjadi jembatan untuk menyatukan pandangan dari berbagai kementerian terkait.

Menurutnya, kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Hukum dan HAM, dengan Kementerian ESDM bertindak sebagai koordinator utama.

Sejauh ini, Maman mengklaim tidak ada kendala berarti yang menghambat pembahasan. Namun, ia bersikap realistis mengenai target waktu penerbitan aturan tersebut.

Saya juga belum berani bilang kapan, tapi yang pasti kami pengen secepatnya, tegas Maman, mengisyaratkan adanya dorongan kuat dari pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan ini.

Pemberian konsesi tambang bagi UMKM merupakan amanat dari revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang telah disahkan oleh DPR RI pada 18 Februari 2025.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar UMKM, tetapi juga membuka peluang bagi koperasi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk turut mengelola sumber daya alam negara.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan dalam distribusi aset negara.

Kriteria Ketat

Meskipun peluang dibuka lebar, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua UMKM dapat serta-merta memperoleh izin tambang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tom Lembong Terbukti Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp194 Miliar Lebih

Tom Lembong Terbukti Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Rp194 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

2024-08-03
Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

2025-07-22
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

2025-07-23
Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas

2025-07-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
0
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
0
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
0
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23
0
Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

2025-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.