• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Turunan DHE SDA yang Baru Sudah Rampung, akan Berlaku 1 Maret 2025

Aturan Turunan DHE SDA yang Baru Sudah Rampung, akan Berlaku 1 Maret 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Aturan Turunan DHE SDA yang Baru Sudah Rampung, akan Berlaku 1 Maret 2025

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah akan mulai memberlakukan revisi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada 1 Maret 2025.

Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sejalan dengan penerapan aturan tersebut pada awal Maret, pemerintah juga sudah merampungkan aturan turunannya.

Aturan turunan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI) hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kami sudah sangat siap implementasi per 1 Maret. Semua aturan turunan juga tadi kami sudah rapat, sudah siap, ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2).

Susiwijono juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan DHE baru tersebut mulai Senin (24/2), termasuk dengan para perbankan.

Sosialisasi maraton mulai hari Senin. Mungkin Senin baru internal dengan perbankan, karena kan harus kita didik dulu, karena frontline-nya kan dia. Semua sektor akan kita undang, katanya.

Sebagai informasi, dalam pasal 6 PP 8/2025, eksportir wajib menempatkan DHE SDA 100% dalam sistem keuangan Indonesia paling singkat 12 bulan dalam rekening khusus penempatan DHE SDA.

Sementara itu, DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi, besaran persentase DHE SDA yang wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30%untuk jangka waktu penempatan paling singkat 3  bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA.

Bila mengutip pasal 7 ayat 1, DHE SDA yang ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA, dapat digunakan oleh eksportir, di antaranya, pertama, penukaran ke rupiah di bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing yang sama, yang akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Bank Indonesia.

Kedua, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing. Kelima, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa dalam bentuk valuta asing berupa bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasi tidak memenuhi di dalam negeri.

Keenam, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

2025-08-08
Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

2025-07-10
SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

2025-08-08
DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
0
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
0
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
0
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08
0
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

2025-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.