• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-13
0

Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Beleid ini diundangkan pada 7 Maret 2025. 

Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pasal 3 menyebutkan, aparatur negara yang mendapat THR terdiri atas PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, dan pejabat negara. 

Dalam pasal 9 menyebutkan, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya dari APBN, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. 

Kemudian, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya dari APBD, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

Adapun, THR dan gaji ke-13 bagi PPPK berlaku ketentuan : 

  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan THR dan gaji ke-13 secara proporsional sesuai bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan 1 bulan yang diterima
  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum hari raya tahun 2025, tidak diberikan THR
  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan kalander sebelum tanggal 1 Juni 2025, tidak diberikan gaji ke-13

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” tulis pasal 14 ayat (1) dikutip Kamis (13/3).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19
Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

2025-08-22
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

2025-08-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.