• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

    Eni dan Petronas Ditargetkan Meneken FID Proyek Geng North US$ 15 Miliar Pekan Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-13
0

Aturan Sudah Terbit, Segini Besaran THR ASN Hingga Pejabat Negara

wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Beleid ini diundangkan pada 7 Maret 2025. 

Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pasal 3 menyebutkan, aparatur negara yang mendapat THR terdiri atas PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, dan pejabat negara. 

Dalam pasal 9 menyebutkan, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya dari APBN, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. 

Kemudian, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya dari APBD, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

Adapun, THR dan gaji ke-13 bagi PPPK berlaku ketentuan : 

  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan THR dan gaji ke-13 secara proporsional sesuai bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan 1 bulan yang diterima
  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum hari raya tahun 2025, tidak diberikan THR
  • PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan kalander sebelum tanggal 1 Juni 2025, tidak diberikan gaji ke-13

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,” tulis pasal 14 ayat (1) dikutip Kamis (13/3).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

2026-04-24
Bareng Sembcorp, Anak Usaha MMSGI Bangun PLTS Berkapasitas 1,032kWp

Bareng Sembcorp, Anak Usaha MMSGI Bangun PLTS Berkapasitas 1,032kWp

2024-09-10
Summarecon Tangerang Luncurkan Rona Homes Tahap 2, Harga Mulai Rp 830 Jutaan

Summarecon Tangerang Luncurkan Rona Homes Tahap 2, Harga Mulai Rp 830 Jutaan

2026-02-23
Polemik Impor Mobil Agrinas, Seberapa Signifikan Tekan Industri Otomotif Lokal?

Polemik Impor Mobil Agrinas, Seberapa Signifikan Tekan Industri Otomotif Lokal?

2026-02-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-26
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-26
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Baru China Ini Meraup Kekayaan dari Pengembangan Chip untuk Robot

Miliarder Baru China Ini Meraup Kekayaan dari Pengembangan Chip untuk Robot

2026-04-26
0
Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Dunia Merosot Tersengat Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-04-26
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 April 2026: Antam Alami Penurunan Terbesar, Cek Rinciannya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 April 2026: Antam Alami Penurunan Terbesar, Cek Rinciannya

2026-04-26
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-26
0
Transaksi Gadai Naik Pasca Lebaran, Emas Jadi Andalan Warga Ambalawi

Transaksi Gadai Naik Pasca Lebaran, Emas Jadi Andalan Warga Ambalawi

2026-04-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-26
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.