• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-12
0

Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

wmhg.org – Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji kebijakan pemberlakuan sertifikasi pendakwah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat memberikan keterangan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/12/2024).

“Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, upaya sertifikasi pendakwah sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum munculnya polemik ucapan goblok Gus Miftah kepada penjual es teh yang memicu kontroversi.

Hingga saat ini, Kemenag mencatat telah melatih lebih dari 12 ribu dai dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).

Program pelatihan oleh Kemenag ini mencakup materi tentang moderasi beragama. Tujuannya adalah mendorong pendakwah untuk mengedepankan nilai saling menghormati dan menghargai perbedaan, sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan.

Seorang penceramah tidak hanya harus pintar dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme, ungkap Kamaruddin.

Dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi, Kemenag bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga terkait.

Namun, kasus terbaru yang melibatkan Miftah Maulana membuat Kemenag mempertimbangkan ulang mekanisme pelaksanaan sertifikasi.

Kamaruddin menegaskan bahwa pendakwah yang belum tersertifikasi tetap diizinkan untuk berdakwah. Pasalnya, kebutuhan akan dai di Indonesia sangat besar mengingat terdapat lebih dari 100 ribu majelis taklim dan 800 ribu masjid di seluruh penjuru negeri.

“Masyarakat tetap diperbolehkan berceramah. Kemenag juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan rambu-rambu bagi penceramah agar memiliki pengetahuan yang memadai,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Polemik Gus Miftah hingga Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini disampaikan Gus Miftah saat konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, ujar Gus Miftah dalam pernyataannya.

Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya ini diambil secara mandiri tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ini bukan karena permintaan siapa pun, tetapi murni atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia, katanya.

Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah videonya yang dianggap mempermalukan seorang pedagang es teh viral. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, terlihat Gus Miftah mengomentari pedagang yang sedang berada di tengah jamaah pengajian.

“Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red),” ucap Gus Miftah, yang langsung disambut sorakan jamaah.

Ia juga meminta pedagang tersebut untuk menerima nasib jika dagangannya tidak laku. “Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir,” tukasnya.

Candaan yang dilontarkan Gus Miftah menuai kritik tajam dari netizen hingga tokoh publik dan selebritis. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas, terutama karena pedagang kecil dianggap sedang berjuang mencari nafkah.

Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf setelah komentar tersebut viral. “Saya memang sering bercanda ke siapapun,” ujarnya dalam klarifikasi terpisah.

Selain itu, teguran kepada Gus Miftah bahkan datang langsung melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Meski telah meminta maaf secara terbuka dan mendatangi Sunhaji untuk berdamai, desakan agar dirinya dicopot dari jabatan tetap bergulir di media sosial.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

2025-09-22
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

2025-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22
Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22
Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-22
0
Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

2025-09-22
0
Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

2025-09-22
0
Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

2025-09-22
0
Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

2025-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.