• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-12
0

Apakah Sertifikasi Penceramah Wajib Berlaku Usai Polemik Gus Miftah dan Penjual Es Teh? Ini Penjelasan Kemenag RI

wmhg.org – Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji kebijakan pemberlakuan sertifikasi pendakwah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat memberikan keterangan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/12/2024).

“Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, upaya sertifikasi pendakwah sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum munculnya polemik ucapan goblok Gus Miftah kepada penjual es teh yang memicu kontroversi.

Hingga saat ini, Kemenag mencatat telah melatih lebih dari 12 ribu dai dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).

Program pelatihan oleh Kemenag ini mencakup materi tentang moderasi beragama. Tujuannya adalah mendorong pendakwah untuk mengedepankan nilai saling menghormati dan menghargai perbedaan, sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan.

Seorang penceramah tidak hanya harus pintar dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme, ungkap Kamaruddin.

Dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi, Kemenag bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga terkait.

Namun, kasus terbaru yang melibatkan Miftah Maulana membuat Kemenag mempertimbangkan ulang mekanisme pelaksanaan sertifikasi.

Kamaruddin menegaskan bahwa pendakwah yang belum tersertifikasi tetap diizinkan untuk berdakwah. Pasalnya, kebutuhan akan dai di Indonesia sangat besar mengingat terdapat lebih dari 100 ribu majelis taklim dan 800 ribu masjid di seluruh penjuru negeri.

“Masyarakat tetap diperbolehkan berceramah. Kemenag juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan rambu-rambu bagi penceramah agar memiliki pengetahuan yang memadai,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Polemik Gus Miftah hingga Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini disampaikan Gus Miftah saat konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, ujar Gus Miftah dalam pernyataannya.

Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya ini diambil secara mandiri tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ini bukan karena permintaan siapa pun, tetapi murni atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia, katanya.

Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah videonya yang dianggap mempermalukan seorang pedagang es teh viral. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, terlihat Gus Miftah mengomentari pedagang yang sedang berada di tengah jamaah pengajian.

“Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red),” ucap Gus Miftah, yang langsung disambut sorakan jamaah.

Ia juga meminta pedagang tersebut untuk menerima nasib jika dagangannya tidak laku. “Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir,” tukasnya.

Candaan yang dilontarkan Gus Miftah menuai kritik tajam dari netizen hingga tokoh publik dan selebritis. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas, terutama karena pedagang kecil dianggap sedang berjuang mencari nafkah.

Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf setelah komentar tersebut viral. “Saya memang sering bercanda ke siapapun,” ujarnya dalam klarifikasi terpisah.

Selain itu, teguran kepada Gus Miftah bahkan datang langsung melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Meski telah meminta maaf secara terbuka dan mendatangi Sunhaji untuk berdamai, desakan agar dirinya dicopot dari jabatan tetap bergulir di media sosial.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12
Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

2026-02-12
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

2026-02-12
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

2026-02-12
0
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
0
Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

2026-02-12
0
Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

2026-02-12
0
Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

2026-02-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.