• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!

Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!

wmhg.org – Pernah dengar program Petani Milenial dari Kementerian Pertanian? Program ini dirancang khusus untuk mengajak anak muda menekuni dunia pertanian dengan pendekatan modern dan berbasis teknologi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah petani milenial digaji?

Meski pertanian kerap dianggap sektor tradisional, kini bertani bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Program Petani Milenial hadir untuk mengubah stigma tersebut dan memberikan peluang besar bagi generasi muda yang kreatif dan inovatif.

Buat kamu yang penasaran bagaimana cara daftar, apa saja syaratnya, dan apakah petani milenial benar-benar mendapatkan penghasilan besar, berikut penjelasan lengkapnya.

Syarat Jadi Petani Milenial

Untuk bergabung dalam program ini, ada beberapa persyaratan utama yang perlu kamu penuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 04 Tahun 2019, berikut adalah syarat utama untuk menjadi petani milenial:

1. Usia 19 sampai 39 tahun.

2. Memiliki kemauan untuk belajar dan adaptif terhadap teknologi digital.

Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berbeda di setiap daerah. Contohnya:

1. Sudah menjalankan usaha tani minimal dua tahun.

2. Berdomisili di daerah tertentu sesuai dengan program yang berlangsung, dibuktikan dengan KTP.

Pastikan untuk mengecek website resmi Kementerian Pertanian atau dinas pertanian setempat untuk mengetahui persyaratan lebih rinci di daerahmu.

Cara Daftar Petani Milenial

Jika kamu sudah memenuhi syarat, proses pendaftarannya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Pertanian di https://latihanonline.pertanian.go.id/
2. Masukkan NIK dan angka captcha yang tertera di layar.
3. Pilih menu menuju form pendaftaran.
4. Isi formulir registrasi dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi yang diminta.
5. Klik daftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah mendaftar, pastikan kamu terus memantau perkembangan atau informasi tambahan dari Kementerian Pertanian.

Apakah Petani Milenial Digaji?

Pertanyaan ini memang sering muncul. Apakah petani milenial digaji? Jawabannya, ya, tetapi penghasilannya berasal dari hasil kerja dan usaha tani yang dikelola, bukan gaji pokok dari pemerintah.

Menurut informasi dari Menteri Pertanian, petani milenial yang berhasil mengelola lahannya dengan baik bisa mendapatkan penghasilan minimal 10 juta rupiah per bulan. Angka ini bahkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 juta rupiah, tergantung pada performa dan hasil panen yang diperoleh.

Penghasilan tersebut merupakan hasil dari usaha pertanian yang dikelola oleh petani milenial dengan dukungan teknologi dan pendampingan dari program ini. Jadi, meskipun tidak berupa gaji tetap, potensi pendapatan yang didapat sangat besar.

Itulah penjelasan mengenai apakah petani milenial digaji. Kalau kamu merasa cocok dan tertarik, segera daftar. Siapa tahu, inilah kesempatanmu untuk sukses di dunia pertanian modern.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan

Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

2025-07-12
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

2025-05-02
Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

2025-06-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
0
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
0
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
0
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13
0
Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

2025-07-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.