• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Kunci Sukses Investasi Properti, Hindari Spekulasi

    Kunci Sukses Investasi Properti, Hindari Spekulasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Politikus PSI Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Kunci Sukses Investasi Properti, Hindari Spekulasi

    Kunci Sukses Investasi Properti, Hindari Spekulasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Apa Syarat Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran? Ini Penjelasannya!

Apa Syarat Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran? Ini Penjelasannya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-29
0

Apa Syarat Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran? Ini Penjelasannya!

wmhg.org – Tahukah Anda, bahwa pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 memiliki ketentuan khusus terkait syarat kemenangan dalam satu putaran? Ternyata ini menjadi ciri pembeda Jakarta dari wilayah lain di Indonesia.

Lantas, apa syarat Pilkada DKI 1 putaran? Dalam Pilkada Jakarta, pasangan calon harus memperoleh lebih dari 50% untuk dapat memenangkan pemilihan pada putaran pertama. Menurut Wahyu Dinata, Ketua KPU DKI Jakarta, persyaratan ini sudah diatur secara tegas dalam undang-undang. Tujuannya adalah untuk menjamin pelaksanaan demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Syarat Menang 1 Putaran DKI Jakarta

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah, dinyatakan bahwa pasangan calon dengan terbanyak akan keluar sebagai pemenang. Namun, aturan ini berbeda untuk Pilkada Jakarta 2024. Di ibu kota, pasangan calon hanya bisa menang dalam satu putaran jika berhasil meraih lebih dari 50% .

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Aturan tersebut menyebutkan:

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta yang mendapatkan lebih dari 50% akan dinyatakan sebagai pemenang.

Jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi persyaratan tersebut, maka pemilihan putaran kedua akan dilaksanakan.

Sebagai daerah berstatus khusus, Jakarta memiliki regulasi yang berbeda dari wilayah lain. UU DKJ, yang disahkan pada April 2024, menegaskan pentingnya legitimasi yang kuat bagi pemimpin ibu kota.

Anggota legislatif berpendapat bahwa kemenangan dengan lebih dari 50% memberikan mandat yang kokoh kepada gubernur terpilih untuk mengelola Jakarta, terutama dalam menghadapi tantangan tata kelola yang kompleks.

Aturan Pilkada 2 Putaran

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dua putaran, jika terjadi, hanya berlaku di Jakarta. Pemungutan putaran kedua akan dilakukan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50%. Pasangan calon yang dapat mengikuti putaran kedua adalah mereka yang menempati posisi pertama dan kedua dalam jumlah perolehan pada putaran pertama.

“Apabila pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak terdapat pasangan calon yang meraih lebih dari 50% , maka dilaksanakan pemilihan putaran kedua. Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon yang mendapatkan terbanyak di putaran pertama.

Tahapan dalam putaran kedua pemilihan meliputi:

1. Persiapan dan distribusi peralatan untuk penyelenggaraan pemilihan;

2. Kampanye yang berfokus pada visi, misi, dan program pasangan calon;

3. Pemungutan dan penghitungan ;

4. Rekapitulasi hasil perolehan .

Selanjutnya, pasangan calon dengan terbanyak pada putaran kedua akan ditetapkan sebagai pemenang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

2025-07-29
5,33 Juta Masyarakat RI Ikuti Peserta Dana Pensiun Sukarela

5,33 Juta Masyarakat RI Ikuti Peserta Dana Pensiun Sukarela

2025-07-30
Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

Tingkatkan TKDN, Sumber Mandiri Group Bakal Bangun Pabrik Suku Cadang AC

2024-09-28
Jasa Marga (JSMR) Suntik Dana Rp 1,9 Triliun ke Anak Usaha

Jasa Marga (JSMR) Suntik Dana Rp 1,9 Triliun ke Anak Usaha

2025-07-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

2025-07-30
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

2025-07-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
0
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30
0
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis

2025-07-30
0
Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Duka Cita

2025-07-30
0
Hasil Temuan PPATK, 150 Ribu Rekening Tampung Uang Kejahatan

Hasil Temuan PPATK, 150 Ribu Rekening Tampung Uang Kejahatan

2025-07-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

Jawa Tengah Tampung Rp 21,85 Triliun Investasi, 64% dari Luar Negeri

2025-07-30
Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

Jalur Gumitir Ditutup, Begini Siasat Pertamina Tetap Bisa Kirim BBM

2025-07-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.