• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anindya Bakrie Tanggapi Isu Perpecahan di Kadin Pasca Munaslub

Anindya Bakrie Tanggapi Isu Perpecahan di Kadin Pasca Munaslub

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-25
0

Anindya Bakrie Tanggapi Isu Perpecahan di Kadin Pasca Munaslub

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Periode 2024-2029, Anindya Bakrie, memberikan tanggapan terkait isu perpecahan di internal Kadin setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024. 

Anindya menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Meskipun begitu, dia optimistis bahwa Kadin Indonesia akan kembali solid dan bersatu.

Saya rasa semuanya akan kembali menjadi satu. Karena Kadin itu memang cuma satu dan sejarahnya juga biasa di awal ada perbedaan, tapi akhirnya pasti akan solid dan apik untuk dunia usaha, ujar Anindya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (25/9).

Anindya menyatakan bahwa ke depan, Kadin Indonesia akan fokus pada program-program strategis yang mendukung pemerintah. Terkait dengan perbedaan pendapat internal, dia menyebutkan bahwa telah dibentuk sebuah tim untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Lebih lanjut, Anindya juga menanggapi soal Keputusan Presiden (Keppres) yang kabarnya akan segera diterbitkan untuk mengesahkannya sebagai Ketua Umum Kadin.

Saat ini kami masih berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kelanjutan Keppres ini. Untuk segala aturan hukum, kita akan menjalankan seperti biasa, fokus kami tetap mendukung kerja pemerintahan Jokowi ke depan, jelasnya.

Diketahui, isu perpecahan di internal Kadin pasca Munaslub masih menjadi perhatian publik. Saat ini, Kadin Indonesia menghadapi dualisme kepemimpinan, di mana Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang sah, masih menjabat hingga 2026. Sementara Anindya Bakrie dipilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 melalui Munaslub di Jakarta, pada Sabtu (14/9).

Pihak Arsjad menilai Munaslub tersebut tidak sah dan ilegal karena melanggar sejumlah aturan.

Menurut Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, Munaslub tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Selain itu, dari sisi prosedur, Munaslub hanya bisa digelar atas usulan setidaknya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) berdasarkan Munas terakhir.

Berdasarkan Munas VIII tahun 2021 di Kendari, ada 34 Kadin Provinsi dan 124 asosiasi industri yang menjadi ALB Kadin Indonesia. Namun, Munaslub tersebut ditolak oleh 21 Kadin Provinsi, sehingga dianggap tidak sah dan ilegal.

Berdasarkan hal tersebut, serta adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka penyelenggaraan Munaslub menjadi tidak sah dan ilegal karena tidak mengikuti UU Kadin, AD/ART, maupun peraturan organisasi, tegas Hamdan Zoelva.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ridwan Kamil Pilih Diam Usai Persija Jakarta Keok Lawan Persib Bandung

Ridwan Kamil Pilih Diam Usai Persija Jakarta Keok Lawan Persib Bandung

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

2026-09-19
Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-19
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19
Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

2026-09-19
Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

2026-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

2026-09-19
0
Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

2026-09-19
0
AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

2026-09-19
0
JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

2026-09-19
0
Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

2026-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.