• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    SSSG Erajaya Swasembada (ERAA) Tumbuh 30,5% pada Oktober 2025

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    Venteny Fortuna (VTNY) Terima Suntikan Modal US$ 5 Juta untuk Kembangkan Bisnis

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-13
0

Baca 10 detik

Anggota MRP, Katarina Maria Yaas, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke karena minim transparansi pemerintah sejak Mei 2024.
Keterlibatan militer dalam proyek menimbulkan intimidasi, mengingatkan pada kegagalan investasi MIFE yang mengabaikan hak masyarakat adat.
Masyarakat adat memasang simbol adat dan agama sebagai penolakan, serta menuntut dialog dengan pemerintah pusat mengenai hak ulayat tanah.

wmhg.org – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Katarina Maria Yaas, menyampaikan protes keras sekaligus penolakan tegas terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Merauke, Papua Selatan.

Perwakilan MRP itu menyoroti minimnya transparansi pemerintah serta dampak destruktif proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Ia mengungkapkan, isu PSN di Merauke mulai mencuat sejak Mei 2024. Namun hingga kini, pemerintah pusat maupun daerah disebut tidak pernah memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut kepada lembaga representatif seperti DPR.

“Tidak ada satu jawaban pun kepastian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bahwa Proyek Strategi Nasional ini apa?” ujar Katarina dalam konferensi pers di Graha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Soroti Keterlibatan Militer

Katarina juga menyoroti keterlibatan aparat militer yang disebut terjun langsung ke lapangan, bahkan hingga menjadi operator alat berat seperti ekskavator. Menurutnya, kehadiran militer justru memicu trauma mendalam dan rasa intimidasi bagi warga lokal.

Ia mengingatkan agar pemerintah berkaca pada kegagalan investasi masa lalu di Merauke, seperti proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE). Selama sekitar 15 tahun berjalan, perusahaan sawit dalam proyek tersebut dinilai gagal memberikan hak plasma kepada masyarakat dan justru meninggalkan luka sosial.

“Pemerintah tahu luka orang Papua itu belum diselesaikan. Maka janji-janji manis perusahaan datang itu tidak ada, diabaikan semua hak-haknya,” tambahnya.

Tanah Dipandang Sakral oleh Masyarakat Adat

Bagi masyarakat adat di Merauke, khususnya suku Malind dan marga-marga di wilayah Wanang, tanah memiliki kedudukan sakral yang setara dengan perempuan.

Katarina menegaskan, perampasan hutan sama saja dengan melakukan genosida sistematis terhadap generasi Papua. Ia menekankan bahwa tanah dan perempuan adalah satu kesatuan dalam pandangan hidup masyarakat setempat.

“Tanah dan perempuan adalah satu. Kita itu masih kawin mengawin di hutan, manusia Papua itu masih berkembang di hutan sana,” jelasnya.

Simbol Adat dan Agama Jadi Benteng Penolakan

Sebagai bentuk perlawanan, warga di pesisir Tanah Anim kini mulai memasang simbol-simbol adat dan keagamaan, seperti salib berwarna merah sebagai tanda “Sasi” atau larangan adat.

Perpaduan nilai kekristenan dan adat tersebut, menurut Katarina, menjadi benteng terakhir masyarakat dalam menolak kehadiran proyek PSN.

Kritik untuk Pemerintah Pusat

Katarina turut melontarkan kritik kepada Presiden terkait pemaknaan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air dikuasai negara. Ia mengingatkan bahwa rakyat dan hak adat telah ada jauh sebelum negara berdiri.

“Tapi Bapak Presiden dia lupa bahwa sebelum ada negara itu ada rakyatnya dulu, maka kita orang Papua, orang adat dari sononya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang dinilai ikut andil dalam mengacaukan sistem tata ruang adat di Papua Selatan demi kepentingan korporasi tebu.

Minta Dihargai untuk Berdialog

Di akhir pernyataannya, Katarina meminta agar masyarakat Papua dihargai dengan diberi ruang untuk duduk bersama dan berdialog. Ia menegaskan, masyarakat adat Papua merasa tetap dapat hidup tanpa kehadiran PSN.

“Kami hanya minta untuk dihargai duduk, dialog, dan bicara dengan kita. Kita tidak perlu PSN, tanpa PSN kami bisa hidup. Kami hanya butuh hutan kami utuh. Biarlah kami orang Papua yang bisa memberikan oksigen secara gratis bagi dunia ini. Karena ketika kau menghancurkan tanah, maka itulah kau menghancurkan seorang perempuan yang melahirkan kehidupan,” ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Ogah Karang Cerita, Purbaya Cukup 15 Menit Menghadap Prabowo Sebelum Bikin Kebijakan

Ogah Karang Cerita, Purbaya Cukup 15 Menit Menghadap Prabowo Sebelum Bikin Kebijakan

2026-01-15

Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar

2026-02-05

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

2026-02-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Melesat 7,92 Persen, Cetak Rekor Tertinggi sejak 2021

2026-02-20
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Februari 2026 di 4,75%

2026-02-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

Harga Emas dan Harga Perak Kompak Anjlok Hari Ini 18 Februari 2026

2026-02-20
0
Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

2026-02-20
0
Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

2026-02-20
0
THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

THR ASN Dipastikan Mulai Dikucurkan Minggu Pertama Ramadan 2026

2026-02-20
0
Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

Soal Usulan IMF, Menkeu Pastikan Tarif Pajak Belum Berubah

2026-02-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

Pawsure, Asuransi Medis Anjing dan Kucing Pertama di Indonesia

2026-02-20
Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

Danamon dan Adira Finance Lanjutkan Promo KPM Prima, Bunga Mulai 1,70 Persen

2026-02-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.