• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-13
0

Baca 10 detik

Anggota MRP, Katarina Maria Yaas, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke karena minim transparansi pemerintah sejak Mei 2024.
Keterlibatan militer dalam proyek menimbulkan intimidasi, mengingatkan pada kegagalan investasi MIFE yang mengabaikan hak masyarakat adat.
Masyarakat adat memasang simbol adat dan agama sebagai penolakan, serta menuntut dialog dengan pemerintah pusat mengenai hak ulayat tanah.

wmhg.org – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Katarina Maria Yaas, menyampaikan protes keras sekaligus penolakan tegas terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Merauke, Papua Selatan.

Perwakilan MRP itu menyoroti minimnya transparansi pemerintah serta dampak destruktif proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Ia mengungkapkan, isu PSN di Merauke mulai mencuat sejak Mei 2024. Namun hingga kini, pemerintah pusat maupun daerah disebut tidak pernah memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut kepada lembaga representatif seperti DPR.

“Tidak ada satu jawaban pun kepastian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bahwa Proyek Strategi Nasional ini apa?” ujar Katarina dalam konferensi pers di Graha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Soroti Keterlibatan Militer

Katarina juga menyoroti keterlibatan aparat militer yang disebut terjun langsung ke lapangan, bahkan hingga menjadi operator alat berat seperti ekskavator. Menurutnya, kehadiran militer justru memicu trauma mendalam dan rasa intimidasi bagi warga lokal.

Ia mengingatkan agar pemerintah berkaca pada kegagalan investasi masa lalu di Merauke, seperti proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE). Selama sekitar 15 tahun berjalan, perusahaan sawit dalam proyek tersebut dinilai gagal memberikan hak plasma kepada masyarakat dan justru meninggalkan luka sosial.

“Pemerintah tahu luka orang Papua itu belum diselesaikan. Maka janji-janji manis perusahaan datang itu tidak ada, diabaikan semua hak-haknya,” tambahnya.

Tanah Dipandang Sakral oleh Masyarakat Adat

Bagi masyarakat adat di Merauke, khususnya suku Malind dan marga-marga di wilayah Wanang, tanah memiliki kedudukan sakral yang setara dengan perempuan.

Katarina menegaskan, perampasan hutan sama saja dengan melakukan genosida sistematis terhadap generasi Papua. Ia menekankan bahwa tanah dan perempuan adalah satu kesatuan dalam pandangan hidup masyarakat setempat.

“Tanah dan perempuan adalah satu. Kita itu masih kawin mengawin di hutan, manusia Papua itu masih berkembang di hutan sana,” jelasnya.

Simbol Adat dan Agama Jadi Benteng Penolakan

Sebagai bentuk perlawanan, warga di pesisir Tanah Anim kini mulai memasang simbol-simbol adat dan keagamaan, seperti salib berwarna merah sebagai tanda “Sasi” atau larangan adat.

Perpaduan nilai kekristenan dan adat tersebut, menurut Katarina, menjadi benteng terakhir masyarakat dalam menolak kehadiran proyek PSN.

Kritik untuk Pemerintah Pusat

Katarina turut melontarkan kritik kepada Presiden terkait pemaknaan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air dikuasai negara. Ia mengingatkan bahwa rakyat dan hak adat telah ada jauh sebelum negara berdiri.

“Tapi Bapak Presiden dia lupa bahwa sebelum ada negara itu ada rakyatnya dulu, maka kita orang Papua, orang adat dari sononya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang dinilai ikut andil dalam mengacaukan sistem tata ruang adat di Papua Selatan demi kepentingan korporasi tebu.

Minta Dihargai untuk Berdialog

Di akhir pernyataannya, Katarina meminta agar masyarakat Papua dihargai dengan diberi ruang untuk duduk bersama dan berdialog. Ia menegaskan, masyarakat adat Papua merasa tetap dapat hidup tanpa kehadiran PSN.

“Kami hanya minta untuk dihargai duduk, dialog, dan bicara dengan kita. Kita tidak perlu PSN, tanpa PSN kami bisa hidup. Kami hanya butuh hutan kami utuh. Biarlah kami orang Papua yang bisa memberikan oksigen secara gratis bagi dunia ini. Karena ketika kau menghancurkan tanah, maka itulah kau menghancurkan seorang perempuan yang melahirkan kehidupan,” ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

2025-01-29
Mendag: Pengawasan Minyakita Kami Perketat Sejak November 2024

Mendag: Pengawasan Minyakita Kami Perketat Sejak November 2024

2025-03-14
KAI Tanjungkarang Angkut 296 Ribu Ton Semen dan BBM hingga September 2026

KAI Tanjungkarang Angkut 296 Ribu Ton Semen dan BBM hingga September 2026

2026-10-15
3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

2026-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15
Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

2026-10-15
Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

2026-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

2026-10-15
0
Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

2026-10-15
0
3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

2026-10-15
0
Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

2026-10-15
0
Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

2026-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.