• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

wmhg.org –  JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi menyatakan bahwa secara administratif dan hukum, kewajiban Pupuk Kaltim telah selesai terkait tuntutan pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pupuk tersebut atas dana mereka yang tertahan di Jiwasraya.

Hal itu dikemukakan Subardi saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (6/2/2025).

RDP membahas persoalan terkait manfaat pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) senilai Rp 505 miliar yang tertahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun, pensiunan Pupuk Kaltim menuntut pemulihan manfaat seumur hidup atas polis mereka di Jiwasraya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR, termasuk Subardi, menegaskan bahwa Pupuk Kaltim/PKT tidak lagi memiliki kewajiban hukum.

Hal ini merujuk pada dipilihnya opsi 3 restrukturisasi polis oleh para pensiunan Pupuk Kaltim sebagai nasabah Jiwasraya. 

“Khusus PKT (Pupuk Kaltim), saya melihat secara administratif hukum sudah clear, karena para nasabah itu sudah menyatakan dengan suratnya untuk pilih opsi 3, sedangkan Jiwasraya sudah menyelesaikan opsi 3. Berarti (Pupuk Kaltim) tidak ada urusan (untuk memenuhi tuntutan pensiunan), (kewajiban) PKT sudah clear,” ujarnya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Subardi juga menegaskan agar tidak ada pembayaran yang berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kalau tidak harus bayar (tuntutan polis pensiunan), ya (Pupuk Kaltim) tidak perlu bayar. Jangan sampai nanti sudah bayar tapi ternyata salah (menyalahi hukum)! Ya, aspek hukum yang harus dipegang,” lanjut Subardi. 

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron juga mengatakan mengenai kemungkinan hukum Pupuk Kaltim dalam memenuhi tuntutan para pensiunan terkait polis Jiwasraya. 

“Apakah masih ada celah untuk melakukan pemulihan atau ini given, nggak bisa lagi karena misalnya sudah lewat fatwa BPKP dan Kejaksaan, karena dikhawatirkan menabrak GCG?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sebagai holding, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum.

“BUMN milik negara jadi harus ada governance-nya. Untuk masalah ini, Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim telah menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai hukum dan sebagaimana juga ditegaskan dalam pendapat hukum Jamdatun,” kata Rahmad. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pupuk Kaltim tetap beritikad baik dengan memberikan berbagai bentuk bantuan, salah satunya dengan mengajukan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun.

Herman Khaeron pun menyimpulkan bahwa tuntutan pensiunan tidak dapat dipenuhi secara hukum.

“Berarti tuntutan itu (tuntutan para pensiunan) tidak bisa (dipenuhi), titik. Karena dipastikan bahwa untuk pemulihan (polis seumur hidup) tidak bisa,” ujar Herman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR: Pupuk Kaltim Sudah Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/07/anggota-dpr-pupuk-kaltim-sudah-tak-punya-kewajiban-soal-polis-pensiunan-di-jiwasraya.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

2026-03-17
GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

2024-07-26
IPhone Bakal Makin Mahal! Tarif Trump bisa Dorong Harga Tembus Rp 58 Juta

IPhone Bakal Makin Mahal! Tarif Trump bisa Dorong Harga Tembus Rp 58 Juta

2025-04-11
ESDM Usulkan Harga ICP 2026 di Kisaran US$ 60–US$ 80 per Barel

ESDM Usulkan Harga ICP 2026 di Kisaran US$ 60–US$ 80 per Barel

2025-07-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17
BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

2026-03-17
BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
0
H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

2026-03-17
0
Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

2026-03-17
0
Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

2026-03-17
0
PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.