• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

wmhg.org –  JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi menyatakan bahwa secara administratif dan hukum, kewajiban Pupuk Kaltim telah selesai terkait tuntutan pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pupuk tersebut atas dana mereka yang tertahan di Jiwasraya.

Hal itu dikemukakan Subardi saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (6/2/2025).

RDP membahas persoalan terkait manfaat pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) senilai Rp 505 miliar yang tertahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun, pensiunan Pupuk Kaltim menuntut pemulihan manfaat seumur hidup atas polis mereka di Jiwasraya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR, termasuk Subardi, menegaskan bahwa Pupuk Kaltim/PKT tidak lagi memiliki kewajiban hukum.

Hal ini merujuk pada dipilihnya opsi 3 restrukturisasi polis oleh para pensiunan Pupuk Kaltim sebagai nasabah Jiwasraya. 

“Khusus PKT (Pupuk Kaltim), saya melihat secara administratif hukum sudah clear, karena para nasabah itu sudah menyatakan dengan suratnya untuk pilih opsi 3, sedangkan Jiwasraya sudah menyelesaikan opsi 3. Berarti (Pupuk Kaltim) tidak ada urusan (untuk memenuhi tuntutan pensiunan), (kewajiban) PKT sudah clear,” ujarnya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Subardi juga menegaskan agar tidak ada pembayaran yang berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kalau tidak harus bayar (tuntutan polis pensiunan), ya (Pupuk Kaltim) tidak perlu bayar. Jangan sampai nanti sudah bayar tapi ternyata salah (menyalahi hukum)! Ya, aspek hukum yang harus dipegang,” lanjut Subardi. 

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron juga mengatakan mengenai kemungkinan hukum Pupuk Kaltim dalam memenuhi tuntutan para pensiunan terkait polis Jiwasraya. 

“Apakah masih ada celah untuk melakukan pemulihan atau ini given, nggak bisa lagi karena misalnya sudah lewat fatwa BPKP dan Kejaksaan, karena dikhawatirkan menabrak GCG?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sebagai holding, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum.

“BUMN milik negara jadi harus ada governance-nya. Untuk masalah ini, Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim telah menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai hukum dan sebagaimana juga ditegaskan dalam pendapat hukum Jamdatun,” kata Rahmad. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pupuk Kaltim tetap beritikad baik dengan memberikan berbagai bentuk bantuan, salah satunya dengan mengajukan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun.

Herman Khaeron pun menyimpulkan bahwa tuntutan pensiunan tidak dapat dipenuhi secara hukum.

“Berarti tuntutan itu (tuntutan para pensiunan) tidak bisa (dipenuhi), titik. Karena dipastikan bahwa untuk pemulihan (polis seumur hidup) tidak bisa,” ujar Herman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR: Pupuk Kaltim Sudah Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/07/anggota-dpr-pupuk-kaltim-sudah-tak-punya-kewajiban-soal-polis-pensiunan-di-jiwasraya.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

2026-05-08
BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

2026-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

2026-05-08
0
Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

2026-05-08
0
Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

2026-05-08
0
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
0
Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

2026-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.