• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Anggota DPR Nilai Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya

wmhg.org –  JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi menyatakan bahwa secara administratif dan hukum, kewajiban Pupuk Kaltim telah selesai terkait tuntutan pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pupuk tersebut atas dana mereka yang tertahan di Jiwasraya.

Hal itu dikemukakan Subardi saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (6/2/2025).

RDP membahas persoalan terkait manfaat pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) senilai Rp 505 miliar yang tertahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun, pensiunan Pupuk Kaltim menuntut pemulihan manfaat seumur hidup atas polis mereka di Jiwasraya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR, termasuk Subardi, menegaskan bahwa Pupuk Kaltim/PKT tidak lagi memiliki kewajiban hukum.

Hal ini merujuk pada dipilihnya opsi 3 restrukturisasi polis oleh para pensiunan Pupuk Kaltim sebagai nasabah Jiwasraya. 

“Khusus PKT (Pupuk Kaltim), saya melihat secara administratif hukum sudah clear, karena para nasabah itu sudah menyatakan dengan suratnya untuk pilih opsi 3, sedangkan Jiwasraya sudah menyelesaikan opsi 3. Berarti (Pupuk Kaltim) tidak ada urusan (untuk memenuhi tuntutan pensiunan), (kewajiban) PKT sudah clear,” ujarnya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Subardi juga menegaskan agar tidak ada pembayaran yang berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kalau tidak harus bayar (tuntutan polis pensiunan), ya (Pupuk Kaltim) tidak perlu bayar. Jangan sampai nanti sudah bayar tapi ternyata salah (menyalahi hukum)! Ya, aspek hukum yang harus dipegang,” lanjut Subardi. 

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron juga mengatakan mengenai kemungkinan hukum Pupuk Kaltim dalam memenuhi tuntutan para pensiunan terkait polis Jiwasraya. 

“Apakah masih ada celah untuk melakukan pemulihan atau ini given, nggak bisa lagi karena misalnya sudah lewat fatwa BPKP dan Kejaksaan, karena dikhawatirkan menabrak GCG?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sebagai holding, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum.

“BUMN milik negara jadi harus ada governance-nya. Untuk masalah ini, Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim telah menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai hukum dan sebagaimana juga ditegaskan dalam pendapat hukum Jamdatun,” kata Rahmad. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pupuk Kaltim tetap beritikad baik dengan memberikan berbagai bentuk bantuan, salah satunya dengan mengajukan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun.

Herman Khaeron pun menyimpulkan bahwa tuntutan pensiunan tidak dapat dipenuhi secara hukum.

“Berarti tuntutan itu (tuntutan para pensiunan) tidak bisa (dipenuhi), titik. Karena dipastikan bahwa untuk pemulihan (polis seumur hidup) tidak bisa,” ujar Herman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR: Pupuk Kaltim Sudah Tak Punya Kewajiban Soal Polis Pensiunan di Jiwasraya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/07/anggota-dpr-pupuk-kaltim-sudah-tak-punya-kewajiban-soal-polis-pensiunan-di-jiwasraya.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global

2025-11-21
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23
Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

Harga Emas Menguat Tipis, Pelaku Pasar Yakin The Fed Potong Suku Bunga

2025-11-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 179 Investor Asal Australia Terdaftar Beroperasi di Indonesia

2025-11-23
0
Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

Laporan Liputan6.com dari Sydney: 3 Wilayah Ini jadi Pusat Sertifikasi Halal Australia untuk Indonesia

2025-11-23
0
Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

Keamanan Siber Jadi Pilar Transformasi Digital Semen Indonesia

2025-11-23
0
Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

Bunga KUR Flat 6% untuk Semua Pelaku Usaha Sektor Produktif Tanpa Batasan Frekuensi Akses Kredit Usaha Rakyat

2025-11-23
0
Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

Mentan: Produksi Padi Indonesia Diproyeksi Capai 34,7 Juta Ton di Akhir 2025

2025-11-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

OJK Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!

2025-11-23
Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

Kuasai Ekosistem Transaksi Digital, Bank Mandiri Raih Predikat Indonesia’s Best Transaction Bank 2025

2025-11-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.