• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggaran IKN Diblokir, Netizen: Jadi Tempat Jin Buang Anak

Anggaran IKN Diblokir, Netizen: Jadi Tempat Jin Buang Anak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Anggaran IKN Diblokir, Netizen: Jadi Tempat Jin Buang Anak

wmhg.org – Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi ini mengharuskan Kementerian mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial dan belanja pegawai.

Beberapa pos pengeluaran juga turut dipotong, seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat-rapat dan seminar-seminar tanpa hasil nyata.

Pemotongan ini sontak mengundang pertanyaan apakah termasuk anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga terkena imbas?

Pertanyaan ini kemudian diperkuat dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani memblokir anggaran Pembangunan IKN pada 2025.

Isu soal pemblokiran anggaran Pembangunan IKN ini sontak mengundang beragam komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang sudah menduga kuat IKN akan mangkrak menyusul proyek Hambalang.

“Jadi tempat jin buang anak dah, anggarannya diblokir,” tulis @dadangtheboss, dikutip dari Instagram @ikn_id, Sabtu (8/2/25).

“Menuju hambalang jilid 2,” sahut @kristian.edwn.

“Anggaran nya di blokir gimana kelanjutannya? Masih tetap jadi proyek ambisi ?,” ucap @ari_sedayu.

“IKN DI BLOKIR.. SELAMAT DATANG di CANDI MULYONO,” sahut @agezuka.

“Anggaran buat 2025 udah diblokir semua tuh kata @kementerianpu. Cemas ga kawan? Udah siap2 berkemas2 belum? ,” tulis @admiralfarizi.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo pemblokiran tersebut dilakukan karena ada efisiensi anggaran Rp 81,38 triliun di Kementerian PU.

Dody menjelaskan, anggaran yang tersisa pada 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun. Dody mengatakan anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN mencapai Rp 40,29 triliun per 31 Desember 2024.

Kontributor : Kanita

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jalur Alternatif Banjir Kaligawe Semarang Februari 2025, Pengendara Diimbau Lewat Sini

Jalur Alternatif Banjir Kaligawe Semarang Februari 2025, Pengendara Diimbau Lewat Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Naik Rp 1.150

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Naik Rp 1.150

2026-05-22
Bea Cukai Tangkap Penyelundup 527 Gram Emas ke Malaysia

Bea Cukai Tangkap Penyelundup 527 Gram Emas ke Malaysia

2026-05-23
Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

2026-05-25
Apindo–Perhapi Soroti Potensi Penurunan Ekspor Batubara ke 450 Juta Ton

Apindo–Perhapi Soroti Potensi Penurunan Ekspor Batubara ke 450 Juta Ton

2026-03-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

2026-05-25
Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

2026-05-25
Rupiah Melemah, Investor Antisipasi Kebijakan Baru

Rupiah Melemah, Investor Antisipasi Kebijakan Baru

2026-05-25
BI Rate Naik, BCA Yakin Kredit Tetap Tumbuh

BI Rate Naik, BCA Yakin Kredit Tetap Tumbuh

2026-05-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

2026-05-25
0
Prabowo Ungkap Danantara Kelola Aset Rp 17.000 Triliun: Jangan Bocor!

Prabowo Ungkap Danantara Kelola Aset Rp 17.000 Triliun: Jangan Bocor!

2026-05-25
0
Prabowo Prioritaskan Proyek yang Buka Lapangan Kerja

Prabowo Prioritaskan Proyek yang Buka Lapangan Kerja

2026-05-25
0
Gara-gara Perang, 27 Negara Ajukan Dana Darurat Bank Dunia

Gara-gara Perang, 27 Negara Ajukan Dana Darurat Bank Dunia

2026-05-25
0
Riset IDEAS: Nilai Ekonomi Kurban 2026 Melemah

Riset IDEAS: Nilai Ekonomi Kurban 2026 Melemah

2026-05-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

2026-05-25
Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

2026-05-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.