• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Akan Diburu Pajak, Berapa Potensi Pajak dari Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah?

Akan Diburu Pajak, Berapa Potensi Pajak dari Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-17
0

Akan Diburu Pajak, Berapa Potensi Pajak dari Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah?

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah akan memburu potensi pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah alias underground economy di Indonesia.

Kegiatan ekonomi bawah tanah diperkirakan memiliki potensi penerimaan pajak sangat besar.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan, jika sektor tersebut berhasil dibenahi dan dikenakan pajak, maka kontribusinya terhadap pendapatan negara bisa mencapai angka yang fantastis.

Underground economy sebenarnya sangat besar. Jika benar-benar mau narik pajak, bisa sangat besar, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Kamis (14/11).

Menurutnya, ekonomi bawah tanah termasuk juga transaksi ilegal. Namun dari sisi perpajakan, seluruh penghasilan meskipun berasal dari kegiatan ilegal tetap dapat dikenakan pajak penghasilan (PPh).

Masalahnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berani enggak? Nanti pasti ada kesan pemerintah akhirnya melegalkan judi online misalya, katanya.

Raden menambahkan potensi pajak dari sektor judi online sangat besar. Dari perhitungannya, potensi penerimaan pajaknya bisa mencapai Rp 100 triliun dengan asumsi perputaran  uang judi online yang mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

Dan judi online sudah pasti dinikmati wajib pajak orang pribadi, sehingga dikenai tarif PPh Orang Pribadi hingga 35%, imbuh Raden.

Selain itu, transaksi narkoba juga memberikan potensi pajak yang tidak kalah besar. Sebagai contoh, penghasilan dari bisnis narkoba, seperti yang dikendalikan oleh sindikat Fredy Pratama bisa mencapai sekitar Rp 59 triliun, yang jika dikenakan pajak dapat menghasilkan  penerimaan sebesar Rp 35 triliun. 

Namun, Raden juga menyebutkan, banyak sektor underground economy yang belum dilaporkan atau dikenai pajak, salah satunya adalah tambang ilegal. 

Meskipun potensi pendapatan dari tambang ilegal bisa mencapai puluhan triliun rupiah, banyak pelaku usaha enggan melaporkan penghasilannya lantaran takut dengan kemungkinan sanksi pidana. 

Selain sektor ilegal, ekonomi tradisional yang berbasis transaksi tunai, seperti pedagang pasar, juga memiliki potensi besar untuk dikenakan pajak. Meskipun banyak di antara mereka yang tidak wajib membayar PPh karena skala usaha mereka kecil, beberapa pedagang pasar tradisional sering kali memiliki omset yang sangat besar.

Sayangnya, selama ini, kantor pajak kesulitan mengakses data yang akurat tentang transaksi mereka. 

Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mewajibkan setiap faktur pajak mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan adanya kewajiban ini, alur pergerakan barang dari produsen hingga konsumen dapat lebih mudah dipantau oleh pihak pajak, sehingga celah bagi praktik pajak yang tidak tercatat dapat diminimalkan. 

Kalau melihat tax ratio yang sekarang, seharusnya pengawasan terhadap underground economy pengusaha tradisional dapat meningkatkan tax ratio sekitar 2%, imbuh Raden.

Raden juga menyarankan agar Ditjen Pajak memiliki kemampuan analisis transaksi keuangan, serupa dengan yang dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan demikian, peta potensi pajak dari ekonomi bawah tanah bisa lebih jelas tergambar dan dimaksimalkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan KH Ahmad Dahlan, Ini Sosok Kiai Pemberi Nama Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-28
Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

Tiga Kawasan Industri Halal Tarik Investasi Rp 6 Triliun

2025-09-23
Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

2026-02-25
Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

2026-02-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
0
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28
0
Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

2026-04-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.