• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin

Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-15
0

wmhg.org – Pakar forensik digital, Muhammad Nuh Al-Azhar meragukan kepakaran Rismon Hasiholan Sianipar dalam bidang forensik digital. Hal itu disampaikan Nuh saat menanggapi analisis Rismon terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Nuh, Rismon tidak memiliki keterikatan dengan komunitas profesional yang diakui. Ia menegaskan, sebagaimana profesi lain, seorang ahli seharusnya memiliki komunitas atau asosiasi resmi sebagai bentuk legitimasi dan kredibilitas keahlian.

“Oke, kita ngomong digital forensic. Anggap saja praktisi, ahli, atau apa pun. Ada komunitasnya, [yaitu] AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia),” tuturnya, kepada awak media usai menghadiri acara Cyber Security and Forensic Summit 2025 di Farincorp Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh materi yang dipermasalahkan Rismon sudah pernah dijelaskan di persidangan, termasuk perbedaan jumlah frame, tampilan hitam-putih, hingga aplikasi yang digunakan dalam analisis digital forensik.

“Bahkan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat pada persidangan pertama, saya sudah datang diminta sama Majelis Hakim untuk konfrontasi dengan Rismon. Tapi begitu saya datang, Rismon tidak mau, alasannya ini sesi mereka,” ujarnya.

Nuh mengatakan dirinya tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan ulang, karena yakin hasilnya akan tetap sama. Namun ketika itu, Rismon justru tidak mau dengan alasan membutuhkan waktu yang lama. Padahal sebelumnya, Rismon meminta adanya pemeriksaan ulang.

“Kalau 2 ditambah 3 (hasilnya) 5, mau dimana pun akan 5, tidak akan berubah. Kan ada namanya apple to apple. Bahan uji sama, metode uji sama, peralatan uji sama, maka harusnya hasilnya akan sama,” terangnya.

Ia juga menyinggung terkait perubahan display aspect ratio rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan oleh Rismon. Pasalnya, Rismon menganalisa setiap gerakan Jessica berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di Youtube.

“Jadi dia ambil dari YouTube, kemudian dia tampilkan di depan persidangan itu, display aspect ratio-nya 1 banding 1. Padahal sesungguhnya display aspect ratio rekaman CCTV adalah 5 banding 3. Jadi 5 banding 3, dia ubah menjadi 1 banding 1, semua orang yang ada di sana (video) jadi lonjong, karena merapat,” jelasnya.

Menurut Nuh, langkah tersebut tidak sesuai dengan standar forensik digital internasional. Mengambil dari YouTube juga sudah melakukan tiga kali distorsi. Yakni, saat video tersebut diambil sudah distorsi tingkat pertama. Lalu, video diupload ke YouTube merupakan distorsi kedua, dan video di-download dari YouTube merupakan distorsi tingkat tiga.

Sudah tiga kali distorsi, tidak bisa dijadikan bukti di persidangan. Tapi ngotot itu ditampilkan sebagai (bukti di) persidangan. Dengan alasan itu adalah secondary evidence. Padahal itu salah. Sesuai dengan ISO 27037, primary evidence itu akan melahirkan secondary evidence. Sedangkan dia tidak menyebut primary evidence,” tuturnya.

Apalagi rekaman yang terakhir ditunjukkan oleh Rismon di sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tahun lalu, bukan hal baru. Kata Nuh, bukti itu sudah pernah dibahas pada sidang sebelumnya.

Itu sudah pernah ditampilkan sebelumnya, jadi bukan novum (bukti baru), katanya.

Pernyataan Nuh sekaligus menegaskan tidak ada rekayasa bukti dalam kasus tersebut. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara ilmiah tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Saya tegaskan di sini juga bahwasanya tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan di atas, karena itu murni ilmiah. Barang bukti yang kita terima dari Polda Metro Jaya itu adalah flashdisk, kemudian kita diskusi juga sama penyidiknya. Tidak ada saya ketemu sama pimpinan di atas,” jelasnya.

Nuh juga membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki hubungan khusus dengan pimpinan Polda Metro Jaya saat itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

2026-05-13
Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

2026-05-12
Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

2026-05-13
Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.