• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat

Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-25
0

Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat

wmhg.org – Agung Sedayu Group (ASG) mengakui bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten adalah milik anak usaha PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) dengan sesuai prosedural.

Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025) menjelaskan, bahwa dari kepemilikan SHGB atas nama anak perusahaannya itu tidak mencakup keseluruhan luasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan, dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan dibalik nama resmi itu pihaknya telah membayar pajak dan tertera SK surat ijin Lokasi/PKKPR.

Balik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat ijin Lokasi/PKKPR, katanya.

Dalam hal ini, ditegaskan Muannas, bahwa pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki anak usahanya tersebut hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pagar laut bukan punya PANI, dari 30 km pagar laut itu kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non PANI hanya ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja ditempat lain dipastikan tidak ada, tegasnya.

Dia menambahkan, bila isu yang saat ini berkembang dengan menyangkut seluruh pagar laut dimiliki oleh Agung Sedayu Group tersebut tidak benar adanya.

Saya perlu luruskan agar tidak menjadi liar opininya, panjang pagar itu didapati melewati 6 kecamatan. SHGB anak perusahaan PANI dan Non PANI PT IAM dan PT CIS hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod. jadi bukan sepanjang 30 km itu ada lahan SHGB milik kita, kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.

Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti, maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material, jelas Nusron di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan statusnya.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan, ungkapnya.

Dia menerangkan, bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut dan dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.

Hari ini kita sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik, kata dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 12,84 Triliun

Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 12,84 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan

2026-02-05
Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

2026-04-08
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Lobi dari Potensi Pengembalian Tambang Martabe

Bahlil Tegaskan Tidak Ada Lobi dari Potensi Pengembalian Tambang Martabe

2026-02-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

2026-04-11
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-04-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

2026-04-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-11
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-11
0
Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

2026-04-11
0
Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

2026-04-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.