• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-19
0

Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

wmhg.org – JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi menambah beban bagi dunia usaha. Kebijakan ini juga berpotensi menambah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan. 

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah perlu memberikan insentif lanjutan terkait adaya potensi gelombang PHK imbas dari kenaikan PPN 12% dan UMP yang memberatkan industri. 

Pemerintah perlu mempersiapkan insentif lanjutan, sekali lagi bila insentif yang diberikan selama ini dirasa tidak cukup dengan melihat perkembangan industri tahun depan, kata Yusuf pada Kontan.co.id, Kamis (19/12). 

Rendy menyebut kedua kebijakan ini dirilis dalam kondisi yang kurang tepat, dimana perekonomian Indonesia dihadapkan dengan pelemahan daya beli masyarakat juga PHK di beberapa sektor industri. 

Hal ini terbukti dari pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95% pada triwulan III-2024, atau relatif melambat jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,05%. 

Maka, menurutnya kenaikan PPN 12% dan UMP menambah kompleksitas terhadap upaya pemulihan ekonomi terutama untuk tahun depan. 

Rendy mengatakan pemerintah memang telah mengguyur insentif khususnya untuk sektor padat karya yakni pembebeasan pajak penghasilan (PPh). 

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam komposisi pembentukan biaya yang dikeluarkan pelaku usaha terdapat komponen gaji karyawan, hingga biaya produksi yang dipastikan akan membengkak imbas dari kenaikan PPN 12%. 

Oleh karena itu saya kira wajar ketika kenaikan upah ini diskusinya belum selesai karena di satu sisi kenaikan PPN akan memberikan tambahan beban bagi pengusaha, di saat yang bersamaan kenaikan PPN juga bisa mempengaruhi penyesuaian kenaikan upah yang ditetapkan, jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan kebijakan kenaikan UMP akan memperparah kondisi di sektor padat karya pada tahun depan. Menurutnya kenaikan ini akan meningkatkan biaya operasional perusahaan, terlebih banyak tenaga kerja yang dilibatkan di industri ini. 

Kebijakan-kebijakan kenaikan UMP pasti ada dampak besar terhadap biaya operasional perusahaan, makanya kami minta pemerintah untuk jangan menambah beban bagi padat karya, jelas Shinta usai giat Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Kamis (19/12). 

Untuk itu, Shinta meminta kepada pemerintah untuk memberikan berbagai insentif misalnya keringanan pajak badan hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, Shinta juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan defisini jelas sektor mana saja yang masuk kedalam upah khusus sektoral atau UMPS. 

Pasalnya, Shinta menyebut saat ini ukuran penetapanya sektoral dilimpahkan kepada pemerintah daerah tanpa ada ukuran yang jelas. Dampaknya, beberapa daerah banyak yang menetapkan usaha sektoral secara acak dan membebani pelaku usaha. 

Makanya saya minta bantuan pemerintah untuk memperhatikan, membuat panduan agar daerah tidak menetapkan semena mena sebagala macam sektor, termasuk padat karya yang terhantam, tambahnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.