• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-19
0

Ada Kenaikan PPN dan UMP, Pemerintah Perlu Beri Insentif Tambahan

wmhg.org – JAKARTA. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi menambah beban bagi dunia usaha. Kebijakan ini juga berpotensi menambah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan. 

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah perlu memberikan insentif lanjutan terkait adaya potensi gelombang PHK imbas dari kenaikan PPN 12% dan UMP yang memberatkan industri. 

Pemerintah perlu mempersiapkan insentif lanjutan, sekali lagi bila insentif yang diberikan selama ini dirasa tidak cukup dengan melihat perkembangan industri tahun depan, kata Yusuf pada Kontan.co.id, Kamis (19/12). 

Rendy menyebut kedua kebijakan ini dirilis dalam kondisi yang kurang tepat, dimana perekonomian Indonesia dihadapkan dengan pelemahan daya beli masyarakat juga PHK di beberapa sektor industri. 

Hal ini terbukti dari pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95% pada triwulan III-2024, atau relatif melambat jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,05%. 

Maka, menurutnya kenaikan PPN 12% dan UMP menambah kompleksitas terhadap upaya pemulihan ekonomi terutama untuk tahun depan. 

Rendy mengatakan pemerintah memang telah mengguyur insentif khususnya untuk sektor padat karya yakni pembebeasan pajak penghasilan (PPh). 

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam komposisi pembentukan biaya yang dikeluarkan pelaku usaha terdapat komponen gaji karyawan, hingga biaya produksi yang dipastikan akan membengkak imbas dari kenaikan PPN 12%. 

Oleh karena itu saya kira wajar ketika kenaikan upah ini diskusinya belum selesai karena di satu sisi kenaikan PPN akan memberikan tambahan beban bagi pengusaha, di saat yang bersamaan kenaikan PPN juga bisa mempengaruhi penyesuaian kenaikan upah yang ditetapkan, jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan kebijakan kenaikan UMP akan memperparah kondisi di sektor padat karya pada tahun depan. Menurutnya kenaikan ini akan meningkatkan biaya operasional perusahaan, terlebih banyak tenaga kerja yang dilibatkan di industri ini. 

Kebijakan-kebijakan kenaikan UMP pasti ada dampak besar terhadap biaya operasional perusahaan, makanya kami minta pemerintah untuk jangan menambah beban bagi padat karya, jelas Shinta usai giat Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Kamis (19/12). 

Untuk itu, Shinta meminta kepada pemerintah untuk memberikan berbagai insentif misalnya keringanan pajak badan hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, Shinta juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan defisini jelas sektor mana saja yang masuk kedalam upah khusus sektoral atau UMPS. 

Pasalnya, Shinta menyebut saat ini ukuran penetapanya sektoral dilimpahkan kepada pemerintah daerah tanpa ada ukuran yang jelas. Dampaknya, beberapa daerah banyak yang menetapkan usaha sektoral secara acak dan membebani pelaku usaha. 

Makanya saya minta bantuan pemerintah untuk memperhatikan, membuat panduan agar daerah tidak menetapkan semena mena sebagala macam sektor, termasuk padat karya yang terhantam, tambahnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

2025-12-16
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.