• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Singgung Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Tahap Berikutnya, Pertamax Naik?

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

    Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG Non-subsidi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-14
0

Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

wmhg.org – JAKARTA. Komisi IV DPR RI mendukung upaya pemerintah menindak tegas 436 perusahaan sawit dan tambang yang diketahui mengelola kebun dan tambang ilegal di dalam kawasan hutan. 

Langkah ini dianggap krusial mengingat perusahaan-perusahaan tersebut telah meraup keuntungan besar dengan beroperasi di luar izin yang sah. 

Data dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan bahwa ada sekitar 3,37 juta hektare lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan kebun sawit dan tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya dikenakan denda setinggi-tingginya karena telah menikmati keuntungan dari kegiatan yang merusak kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Saya usulkan agar 436 perusahaan sawit ini dikenakan denda yang berat karena mereka telah menikmati keuntungan bertahun-tahun dari kebun yang beroperasi ilegal di kawasan hutan, kata Robert dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Untuk diketahui, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 yang mencantumkan daftar perusahaan yang telah membangun kebun kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin. 

Surat keputusan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan. 

Robert meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak ragu dalam menindak pelaku usaha yang melanggar peraturan ini, karena aktivitas mereka telah menyebabkan kerusakan signifikan pada lahan hutan.

Perusahaan-perusahaan ini termasuk dalam daftar orang kaya Indonesia, sudah saatnya mereka berpartisipasi dalam mendukung kebijakan negara dan membela kepentingan bangsa. Mereka sudah lama menikmati keuntungan yang besar, ucap Robert.

Robert juga menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya perusahaan sawit yang beroperasi ilegal di hutan di seluruh Indonesia. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada. 

Komisi IV mendukung penuh pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Bagi yang tidak mau membayar denda, lahannya harus dikembalikan kepada negara, ucap legislator Partai Golkar itu.

Selain itu, Robert juga menyoroti masalah pertambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah meresahkan masyarakat.  Dia mendesak agar izin untuk pertambangan di pulau-pulau kecil segera dicabut karena berpotensi merusak ekosistem laut. 

Pertambangan di pulau-pulau kecil ini jelas merusak lingkungan dan bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil sudah melarang aktivitas penambangan di wilayah ini, katanya.

Robert menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Pulau Pakal, Pulau Bunyu, Pulau Gee, Pulau Wawonii, Pulau Sangihe, dan pulau-pulau di Raja Ampat sangat meresahkan karena merusak ekosistem laut yang sangat berharga, terutama di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu lokasi terpenting untuk konservasi terumbu karang.

Saya minta Kementerian Kehutanan untuk tidak memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil. Ini sudah melanggar aturan dan dapat merusak ekosistem laut, tandas Robert. 

Dia menambahkan bahwa kawasan wisata dunia seperti Raja Ampat harus tetap terjaga kelestariannya karena merupakan rumah bagi terumbu karang terbaik di dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com demgan judul Anggota Komisi IV DPR Desak Perusahaan Sawit dan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditindak Tegas, https://m.tribunnews.com/nasional/2025/03/13/anggota-komisi-iv-dpr-desak-perusahaan-sawit-dan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-ditindak-tegas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya

Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

2026-08-06
Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

2026-08-04
Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

2026-08-06
Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

Daftar Lengkap Perusahaan Teknologi yang Melakukan PHK

2026-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08
Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 7 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

Putin Teken UU Kripto, Investor Penuhi Syarat Bisa Beli Aset Digital Tanpa Batasan

2026-08-08
0
Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

Harga Kripto 7 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Loyo

2026-08-08
0
Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

Pendiri Strategy Michael Saylor Raup Rp 268 Triliun Berkat ChatGPT

2026-08-08
0
Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor

2026-08-08
0
Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

Pendiri Cardano Serang Senator Elizabeth Warren, Sebut Ingin Hancurkan Industri Kripto

2026-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

Harga Emas Hari Ini Mendekati Level Tertinggi dalam 7 Minggu

2026-08-08
Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Agustus 2026 Merosot Rp 29.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.