• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-14
0

Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak

wmhg.org – JAKARTA. Komisi IV DPR RI mendukung upaya pemerintah menindak tegas 436 perusahaan sawit dan tambang yang diketahui mengelola kebun dan tambang ilegal di dalam kawasan hutan. 

Langkah ini dianggap krusial mengingat perusahaan-perusahaan tersebut telah meraup keuntungan besar dengan beroperasi di luar izin yang sah. 

Data dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan bahwa ada sekitar 3,37 juta hektare lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan kebun sawit dan tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya dikenakan denda setinggi-tingginya karena telah menikmati keuntungan dari kegiatan yang merusak kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Saya usulkan agar 436 perusahaan sawit ini dikenakan denda yang berat karena mereka telah menikmati keuntungan bertahun-tahun dari kebun yang beroperasi ilegal di kawasan hutan, kata Robert dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Untuk diketahui, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 yang mencantumkan daftar perusahaan yang telah membangun kebun kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin. 

Surat keputusan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan. 

Robert meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak ragu dalam menindak pelaku usaha yang melanggar peraturan ini, karena aktivitas mereka telah menyebabkan kerusakan signifikan pada lahan hutan.

Perusahaan-perusahaan ini termasuk dalam daftar orang kaya Indonesia, sudah saatnya mereka berpartisipasi dalam mendukung kebijakan negara dan membela kepentingan bangsa. Mereka sudah lama menikmati keuntungan yang besar, ucap Robert.

Robert juga menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya perusahaan sawit yang beroperasi ilegal di hutan di seluruh Indonesia. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada. 

Komisi IV mendukung penuh pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Bagi yang tidak mau membayar denda, lahannya harus dikembalikan kepada negara, ucap legislator Partai Golkar itu.

Selain itu, Robert juga menyoroti masalah pertambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah meresahkan masyarakat.  Dia mendesak agar izin untuk pertambangan di pulau-pulau kecil segera dicabut karena berpotensi merusak ekosistem laut. 

Pertambangan di pulau-pulau kecil ini jelas merusak lingkungan dan bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil sudah melarang aktivitas penambangan di wilayah ini, katanya.

Robert menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Pulau Pakal, Pulau Bunyu, Pulau Gee, Pulau Wawonii, Pulau Sangihe, dan pulau-pulau di Raja Ampat sangat meresahkan karena merusak ekosistem laut yang sangat berharga, terutama di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu lokasi terpenting untuk konservasi terumbu karang.

Saya minta Kementerian Kehutanan untuk tidak memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil. Ini sudah melanggar aturan dan dapat merusak ekosistem laut, tandas Robert. 

Dia menambahkan bahwa kawasan wisata dunia seperti Raja Ampat harus tetap terjaga kelestariannya karena merupakan rumah bagi terumbu karang terbaik di dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com demgan judul Anggota Komisi IV DPR Desak Perusahaan Sawit dan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditindak Tegas, https://m.tribunnews.com/nasional/2025/03/13/anggota-komisi-iv-dpr-desak-perusahaan-sawit-dan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-ditindak-tegas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya

Pakar LIPI Sebut Pergantian Jokowi ke Prabowo Terburuk dalam Sejarah Reformasi, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

2026-04-24
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

2026-02-23
Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25
Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

2026-04-25
Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

2026-04-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

2026-04-25
0
Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

2026-04-25
0
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
0
Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

2026-04-25
0
Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

2026-04-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.