• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-30
0

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

wmhg.org – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan nomenklatur baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema ini dirancang sebagai solusi penataan pegawai non-ASN yang bertujuan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran instansi pemerintah.

Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini khusus dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024. Prioritas diberikan kepada pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Calon ASN (CASN) 2024 (baik PPPK maupun CPNS) namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi. Bahkan, non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK juga berkesempatan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Aba Subagja menguraikan bahwa usulan PPPK Paruh Waktu dapat diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Pemerintah telah berkomitmen penuh dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN melalui serangkaian Keputusan Menteri PANRB yang telah diterbitkan pada tahun 2024 dan 2025.

Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah, tutur Aba, pada Selasa (29/7/2025), dalam keterangan resmi yang diterima wmhg.org.

Rincian jabatan yang dapat diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu meliputi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya. Kategori tenaga teknis lainnya ini mencakup jabatan seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Mekanisme pengadaan diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh PPK kepada Menteri PANRB. Rincian tersebut harus mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah, tutur Aba pada Selasa (29/7/2025).

Setelah menerima penetapan rincian kebutuhan dari Menteri PANRB, PPK akan mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari kerja. Selanjutnya, BKN akan melakukan penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN, yang akan diterima PPK paling lama tujuh hari kerja sejak waktu penyampaian.

Pegawai non-ASN yang telah menerima nomor induk/identitas pegawai ASN ini kemudian akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN, imbuh Aba.

Skema ini menjadi solusi strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di sektor publik sembari memastikan efisiensi anggaran dan kelancaran pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

2026-05-13
Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

2026-05-13
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

2026-05-13
Harga Emas Rebound, Investor Akumulasi Perlahan

Harga Emas Rebound, Investor Akumulasi Perlahan

2026-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2026-05-13
0
Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

2026-05-13
0
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
0
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
0
Purbaya Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund, Simak Alasannya

Purbaya Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund, Simak Alasannya

2026-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.