• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Komisi IX: Bijak, tapi Tidak Cukup Worth It

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Komisi IX: Bijak, tapi Tidak Cukup Worth It

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-14
0

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Komisi IX: Bijak, tapi Tidak Cukup Worth It

wmhg.org – JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menilai, kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah cukup bijak bila melihat situasi ekonomi yang penuh tantangan. 

Namun, ia menilai kebijakan itu kurang optimal untuk mendongkrak penerimaan negara karena penerimaan negara hanya bertambah sekitar Rp 2 triliun jika PPN 12 persen hanya berlaku pada barang-barang mewah. 

“Itu cukup bijak untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah situasi seperti ini. Tapi, secara matematika itu kurang, karena tentu nilainya hanya Rp 2 triliun dan tidak cukup worth it,” ujar Hanif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024). 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengusulkan agar pemerintah memperluas kategori barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini.

“Perlu ada definisi yang lebih teknis tentang apa saja yang termasuk barang mewah. Dengan memperluas cakupan obyek pajaknya, penerimaan negara bisa lebih dari Rp 2 triliun,” kata Hanif. 

Ia pun menilai ada sejumlah alternatif yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendongrak penermaan negara lewat pajak. 

Misalnya, Hanif mengusulkan ada profiling pajak yang adil sehingga masyrakat berpenghasilan tinggi dikenakan pajak yang lebih besar.  

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini juga menilai pemerintah dapat memberlakukan pajak karbon sebagai salah satu sumber penerimaan negara. 

Saat ini, pasar karbon kita masih belum berjalan dengan baik. Padahal potensinya besar untuk menjadi sumber penerimaan engara sekaligus mendukung upaya keberlanjutan lingkungan, kata Hanif. 

Hanif menambahkan, keputusan memberlakukan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR. 

Kini tinggal bagaimana Kementerian Keuangan memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak yang optimal terhadap penerimaan negara tanpa membebani masayrakat kecil, ujar dia. 

Seperti diketahui, PPN 12 persen bakal berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Namun, belakangan, pemerintah memutuskan agar PPN 12 persen hanya berlaku pada barang-barang mewah. 

Pemerintah mengeklaim, PPN 12 persen itu tidak akan diberlakukan bagi kebutuhan pokok yang biasa diakses masyarakat kecil. 

Menurut rencana, pemerintah bakal merilis ketentuan soal PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi pada Senin (16/12/2024) lusa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Komisi XI: Bijak, tetapi Tidak Cukup Worth It, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/14/18070151/ppn-12-persen-hanya-sasar-barang-mewah-komisi-xi-bijak-tetapi-tidak-cukup.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Megawati Endus Kongres PDIP 2025 Bakal Diacak-acak, Rocky Gerung: Jokowi Belum Kembalikan KTA

Megawati Endus Kongres PDIP 2025 Bakal Diacak-acak, Rocky Gerung: Jokowi Belum Kembalikan KTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

2026-04-25
Profil Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Diangkat Jadi Wamenko Pangan

Profil Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Diangkat Jadi Wamenko Pangan

2026-04-28
Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

2026-04-30
BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01
Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

2026-05-01
Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

2026-05-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

2026-05-01
0
Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

2026-05-01
0
Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

2026-05-01
0
Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

2026-05-01
0
UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

2026-05-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.