• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-21
0

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

wmhg.org – Solidaritas Lawan Kriminalisasi bersama Koalisi Maba Sangaji menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Position, Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Mereka berunjuk rasa menuntut agar 11 masyarakat Adat Maba Sangaji, Maluku Utara dibebaskan.

Mereka mengatakan bahwa 11 warga tersebut merupakan korban kriminalisasi karena menolak tanahnya dirampas PT Position untuk pertambangan nikel.

Aksi dilakukan untuk mendesak Pengadilan Negeri (PN) Soasio, agar segera menghentikan dan membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji, yang hingga kini sedang mendekap di Rutan Tidore serta sedang menempuh proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, kata kata Wildan dari Trend Asia yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Maba Sangaji lewat keteranganya kepada wmhg.org, Rabu (20/8/2025).

Dugaan kriminalisasi terhadap 11 orang masyarakat adat itu bermula pada 18 Mei 2025.

Ketika itu 27 masyarakat Maba Sangaji melakukan ritual adat secara damai, serta memberikan surat keberatan dan tuntutan adat.

Tuntutan mereka layangkan karena PT Position telah merusak dan merampas tanah, hutan dan sungai masyarakat adat.

Namun secara represif aparat gabungan TNI-Polri membubarkan ritual adat yang sedang digelar warga. Belakangan 11 orang masyarakat adat dijadikan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, seperti KUHP: soal pemerasan dan Pengancaman, UU Darurat: membawa senjata tajam, serta UU Minerba: menghalangi dan merintangi pertambangan.

Yang pada akhirnya kriminalisasi tersebut sampai ke tahap meja persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, kata Mayang.

Solidaritas Lawan Kriminalisasi dan Koalisi Maba Sangaji pemidanaan terhadap 11 warga telah bertentangan dengan Prinsip Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yang diakui dalam Pasal 66 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup–yang tegas menyatakan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Selain itu prinsip Anti-Slapp diatur dalam Perma 1/2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Jika aparat kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bebal dan tidak mempertimbangkan terkait Anti-Slapp. Maka, sudah seharusnya PN Soasio mempertimbangkan dan menghentikan kasus ini berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2023 sebagaimana menjadi pedoman bagi hakim untuk mengadili perkara tersebut” kata Wildan.

Solidaritas Lawan Kriminalisasi dan Koalisi Maba Sangaji menyampaikan empat tuntutan:

1. Pengadilan Negeri Soasio segera menghentikan perkara a quo karena alasan SLAPP berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

2. Memulihkan hak serta kemampuan sebelas warga Maba Sangaji dengan harkat dan martabatnya dalam kedudukan yang semula.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

2024-08-21
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

2025-02-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
0
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
0
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21
0
Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

2025-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.