• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-21
0

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

wmhg.org – Solidaritas Lawan Kriminalisasi bersama Koalisi Maba Sangaji menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Position, Jakarta pada Rabu (20/8/2025). Mereka berunjuk rasa menuntut agar 11 masyarakat Adat Maba Sangaji, Maluku Utara dibebaskan.

Mereka mengatakan bahwa 11 warga tersebut merupakan korban kriminalisasi karena menolak tanahnya dirampas PT Position untuk pertambangan nikel.

Aksi dilakukan untuk mendesak Pengadilan Negeri (PN) Soasio, agar segera menghentikan dan membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji, yang hingga kini sedang mendekap di Rutan Tidore serta sedang menempuh proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, kata kata Wildan dari Trend Asia yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Maba Sangaji lewat keteranganya kepada wmhg.org, Rabu (20/8/2025).

Dugaan kriminalisasi terhadap 11 orang masyarakat adat itu bermula pada 18 Mei 2025.

Ketika itu 27 masyarakat Maba Sangaji melakukan ritual adat secara damai, serta memberikan surat keberatan dan tuntutan adat.

Tuntutan mereka layangkan karena PT Position telah merusak dan merampas tanah, hutan dan sungai masyarakat adat.

Namun secara represif aparat gabungan TNI-Polri membubarkan ritual adat yang sedang digelar warga. Belakangan 11 orang masyarakat adat dijadikan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, seperti KUHP: soal pemerasan dan Pengancaman, UU Darurat: membawa senjata tajam, serta UU Minerba: menghalangi dan merintangi pertambangan.

Yang pada akhirnya kriminalisasi tersebut sampai ke tahap meja persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, kata Mayang.

Solidaritas Lawan Kriminalisasi dan Koalisi Maba Sangaji pemidanaan terhadap 11 warga telah bertentangan dengan Prinsip Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yang diakui dalam Pasal 66 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup–yang tegas menyatakan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Selain itu prinsip Anti-Slapp diatur dalam Perma 1/2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Jika aparat kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bebal dan tidak mempertimbangkan terkait Anti-Slapp. Maka, sudah seharusnya PN Soasio mempertimbangkan dan menghentikan kasus ini berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2023 sebagaimana menjadi pedoman bagi hakim untuk mengadili perkara tersebut” kata Wildan.

Solidaritas Lawan Kriminalisasi dan Koalisi Maba Sangaji menyampaikan empat tuntutan:

1. Pengadilan Negeri Soasio segera menghentikan perkara a quo karena alasan SLAPP berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

2. Memulihkan hak serta kemampuan sebelas warga Maba Sangaji dengan harkat dan martabatnya dalam kedudukan yang semula.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

2025-10-03
Pemerintah akan Berikan Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

Pemerintah akan Berikan Sanksi 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

2024-10-30
Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

2025-10-06
BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

2025-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

2025-10-06
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
0
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

2025-10-06
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
0
Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

2025-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.