• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Transformasi Kepri Mall, RFI Investasikan Rp 200 Miliar Bangun K SQUARE Batam

    Transformasi Kepri Mall, RFI Investasikan Rp 200 Miliar Bangun K SQUARE Batam

    Leads Property: Moratorium Izin Perumahan Jabar Berpotensi Tekan Iklim Investasi

    Leads Property: Moratorium Izin Perumahan Jabar Berpotensi Tekan Iklim Investasi

    REI: Moratorium Izin Perumahan Jabar Perlu Mitigasi yang Jelas

    REI: Moratorium Izin Perumahan Jabar Perlu Mitigasi yang Jelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Transformasi Kepri Mall, RFI Investasikan Rp 200 Miliar Bangun K SQUARE Batam

    Transformasi Kepri Mall, RFI Investasikan Rp 200 Miliar Bangun K SQUARE Batam

    Leads Property: Moratorium Izin Perumahan Jabar Berpotensi Tekan Iklim Investasi

    Leads Property: Moratorium Izin Perumahan Jabar Berpotensi Tekan Iklim Investasi

    REI: Moratorium Izin Perumahan Jabar Perlu Mitigasi yang Jelas

    REI: Moratorium Izin Perumahan Jabar Perlu Mitigasi yang Jelas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Lapangan Kerja dan Upah Layak, Jadi Solusi Selamatkan Nasib Kelas Menengah

Lapangan Kerja dan Upah Layak, Jadi Solusi Selamatkan Nasib Kelas Menengah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Lapangan Kerja dan Upah Layak, Jadi Solusi Selamatkan Nasib Kelas Menengah

wmhg.org – JAKARTA. Penciptaan lapangan kerja di sektor formal khususnya industri manufaktur, dan pemberian upah yang layak menjadi kunci menyelamatkan masyarakat kelas menengah.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2019 masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta, jumlah tersebut terus menurun, hingga mencapai  47,85 juta pada 2024, turun 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir.

Kepala Ekonom David Sumual menyampaikan, agar bisa melindungi kelas menengah, pemerintah juga harus peka terhadap respons geopolitik. Sebab, menurutnya, perubahan geopolitik amat penting diperhatikan.

“Jangan sampai kita lebih banyak dijadikan sasaran oleh negara lain sebagai konsumen, kita juga harus memanfaatkan supaya masuk investasi, relokasinya masuk ke indonesia. Akhirnya ada penyerapan tenaga kerja,” tutur David dalam agenda bertemakan ‘Optimisme Baru Pembangunan Ekonomiera Pemerintahan Prabowo – Gibran,’ Kamis (29/8).

Semakin banyak lapangan kerja yang terserap, maka masyarakat yang bekerja tersebut bisa naik kelas menjadi menengah, dan masyarakat kelas menengah tidak turun kasta.

Permasalahannya, kata David, sekitar 37% lulusan sarjana di Indonesia yang bekerja di sektor formal, 25% bekerja sebagai guru, kebanyakan guru honorer yang umumnya mendapatkan upah yang rendah. Sementara 12% nya bekerja di jasa pemerintahan.

“Nah kalau struktur tenaga kerjanya sebesar itu, tentu akan mempengaruhi upahnya. Kalau lebih banyak kerja di sektor manufaktur, yang upahnya lebih tinggi, maka upahnya yang didapatkan akan lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, David menyampaikan, dengan pemberian upah yang layak, maka secara otomatis juga bisa mendorong perekonomian Indonesia. Konsumsi masyarakat kelas menengah akan semakin terdorong, serta kelas menengah bisa kembali menjadi andalan untuk mendorong perekonomian dalam negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

2026-02-15
Top 3: Penumpang Kereta Api Melonjak saat Libur Imlek 2026

Top 3: Penumpang Kereta Api Melonjak saat Libur Imlek 2026

2026-02-18
Digitalisasi Pembayaran, UMKM Bisa Punya QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

Digitalisasi Pembayaran, UMKM Bisa Punya QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

2026-02-18
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

2026-02-19
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

2026-02-19

Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara

2026-02-19

Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

2026-02-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

2026-02-19
0
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

2026-02-19
0

Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara

2026-02-19
0

Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

2026-02-19
0

Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta

2026-02-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

2026-02-19
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

2026-02-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.