• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-09
0

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses ke 32 situs yang menyediakan layanan konversi pulsa menjadi uang tunai, yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan dan menghambat ruang gerak dari aktivitas perjudian yang semakin marak di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemblokiran ini mulai berlaku per hari ini.

Kami tidak akan mentoleransi aktivitas perjudian online. Semua pihak harus bersatu dalam memberantas praktik ini, tegas Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/8/2024).

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa penutupan akses ini dilakukan terhadap 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang mana hanya satu di antaranya, yaitu Boss Pulsa, yang terdaftar secara resmi. Sedangkan 31 PSE lainnya tidak terdaftar.

Adapun daftar 31 PSE yang tidak terdaftar tersebut meliputi:

  • Tetra Pulsa
  • byPulsa
  • Convert Pulsa
  • Transfer Pulsa Store
  • Tukarcoid
  • Uangkan
  • Viapulsa
  • Bagipulsa
  • Delta Convert
  • Dooeit: Convert Pulsa
  • RubahPulsa
  • Converin
  • Zonaconvert
  • Rajin Convert
  • Pulsaconverter.com
  • Conversa
  • Beli Pulsa
  • Convert Pulsamu Jadi Uang
  • Pulsaku – Convert Pulsa
  • Transfer-pulsa (Tukar Pulsa)
  • Cvpulsa – Convert Pulsa
  • Zahraconvert
  • Toko Convert
  • Sultan Pulsa – Tukar Pulsa
  • GOPULSA
  • Convert Pulsa ke Uang
  • Autoconvert – Tukar Pulsa
  • Gudang Pulsa – Tukar Pulsa
  • Sukma Convert
  • Tukar Pulsa
  • Pulsa Converter
  • Converinaja

Penutupan akses terhadap 31 PSE ini dilakukan berdasarkan Pasal 6 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Di mana para penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran serta perdagangan barang dan jasa secara langsung.

Selain itu, Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa sanksi berupa pemutusan akses ini diatur dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa layanan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa menjadi uang, dan kemudian digunakan dalam transaksi judi online, harus ditutup.

Menurut Menteri Kominfo, dampak negatif dari judi online sangat dirasakan oleh masyarakat kecil. Dengan penutupan akses ini, diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan masyarakat.

“Judi online sangat mengganggu stabilitas sosial ekonomi masyarakat, terutama rumah tangga kecil. Dampak sosial seperti peningkatan kriminalitas, perceraian, dan masalah gizi anak-anak juga kerap kali terkait dengan aktivitas ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memantau aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan.

Tidak cukup hanya dengan sosialisasi, kami juga meminta lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk berperan aktif dalam memberantas judi online, tegasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk membatasi transfer pulsa antar perangkat. Pembatasan ini mencakup pengiriman pulsa per hari maksimal sebesar Rp1 juta, pungkas Budi Arie.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Harga Kripto Hari Ini 26 Januari 2026: Bitcoin dan Ethereum Terkoreksi

Harga Kripto Hari Ini 26 Januari 2026: Bitcoin dan Ethereum Terkoreksi

2026-01-28
Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

Respons Pabrikan Otomotif Hengkang, Kemlu Bocorkan Investasi Baru

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.