• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-09
0

Kominfo Blokir 32 Situs Terkait Judi Online, Ini Daftarnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses ke 32 situs yang menyediakan layanan konversi pulsa menjadi uang tunai, yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan dan menghambat ruang gerak dari aktivitas perjudian yang semakin marak di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemblokiran ini mulai berlaku per hari ini.

Kami tidak akan mentoleransi aktivitas perjudian online. Semua pihak harus bersatu dalam memberantas praktik ini, tegas Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/8/2024).

Lebih lanjut, Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa penutupan akses ini dilakukan terhadap 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang mana hanya satu di antaranya, yaitu Boss Pulsa, yang terdaftar secara resmi. Sedangkan 31 PSE lainnya tidak terdaftar.

Adapun daftar 31 PSE yang tidak terdaftar tersebut meliputi:

  • Tetra Pulsa
  • byPulsa
  • Convert Pulsa
  • Transfer Pulsa Store
  • Tukarcoid
  • Uangkan
  • Viapulsa
  • Bagipulsa
  • Delta Convert
  • Dooeit: Convert Pulsa
  • RubahPulsa
  • Converin
  • Zonaconvert
  • Rajin Convert
  • Pulsaconverter.com
  • Conversa
  • Beli Pulsa
  • Convert Pulsamu Jadi Uang
  • Pulsaku – Convert Pulsa
  • Transfer-pulsa (Tukar Pulsa)
  • Cvpulsa – Convert Pulsa
  • Zahraconvert
  • Toko Convert
  • Sultan Pulsa – Tukar Pulsa
  • GOPULSA
  • Convert Pulsa ke Uang
  • Autoconvert – Tukar Pulsa
  • Gudang Pulsa – Tukar Pulsa
  • Sukma Convert
  • Tukar Pulsa
  • Pulsa Converter
  • Converinaja

Penutupan akses terhadap 31 PSE ini dilakukan berdasarkan Pasal 6 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Di mana para penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran serta perdagangan barang dan jasa secara langsung.

Selain itu, Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa sanksi berupa pemutusan akses ini diatur dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa layanan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa menjadi uang, dan kemudian digunakan dalam transaksi judi online, harus ditutup.

Menurut Menteri Kominfo, dampak negatif dari judi online sangat dirasakan oleh masyarakat kecil. Dengan penutupan akses ini, diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan masyarakat.

“Judi online sangat mengganggu stabilitas sosial ekonomi masyarakat, terutama rumah tangga kecil. Dampak sosial seperti peningkatan kriminalitas, perceraian, dan masalah gizi anak-anak juga kerap kali terkait dengan aktivitas ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memantau aktivitas judi online yang melibatkan transaksi keuangan.

Tidak cukup hanya dengan sosialisasi, kami juga meminta lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk berperan aktif dalam memberantas judi online, tegasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk membatasi transfer pulsa antar perangkat. Pembatasan ini mencakup pengiriman pulsa per hari maksimal sebesar Rp1 juta, pungkas Budi Arie.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

Asuransi dan Pinjol Wajib Laporkan Data Nasabah ke SLIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

2026-05-03
Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

2026-04-27
Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

2026-04-30
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

2026-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03
Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

2026-05-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

2026-05-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

2026-05-03
0
Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

2026-05-03
0
Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

2026-05-03
0
Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

2026-05-03
0
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

2026-05-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.