• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Peralatan dan Bahan Pencegahan Pencemaran Lingkungan

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Peralatan dan Bahan Pencegahan Pencemaran Lingkungan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-08
0

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk Peralatan dan Bahan Pencegahan Pencemaran Lingkungan

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan proses bisnis dalam kegiatan importasi peralatan dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan. 

Untuk memberikan kepastian hukum mengenai perlakuan kepabeanan bagi badan usaha, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 32 tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan, yang resmi berlaku pada tanggal 04 Agustus 2024.

“Dengan berlakunya PMK nomor 32 tahun 2024, maka aturan sebelumnya (PMK nomor 101/PMK.04/2007) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (8/8).

Nirwala mengungkapkan ada beberapa pokok perubahan yang harus diketahui oleh importir, antara lain objek dan subjek penerima fasilitas, adanya pihak ketiga, dan syarat permohonan penerbitan fasilitas. 

Objek penerima fasilitas meliputi peralatan, yaitu instalasi, mesin dan permesinan, serta perlengkapan dan bagiannya untuk pemantauan, pemrosesan, dan/atau pemanfaatan limbah; dan bahan, yaitu semua bahan fisika, bahan biologi dan/atau bahan kimia habis pakai untuk pemantauan, pemrosesan, dan/atau pemanfaatan limbah.

“Sementara subjek penerima fasilitas merupakan badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Nirwala. 

Badan hukum yang dimaksud adalah badan hukum yang proses produksinya menimbulkan limbah, seperti manufaktur; kegiatan usahanya menimbulkan limbah, seperti rumah sakit atau laboratorium; atau khusus mengusahakan pengolahan limbah.

Ia juga menyampaikan bahwa impor peralatan dan/atau bahan dari luar daerah pabean maupun melalui tempat penimbunan berikat (TPB), kawasan bebas, dan kawasan ekonomi khusus, dapat dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal badan usaha tidak dapat melakukan importasi langsung yang dibuktikan dengan perjanjian atau kontrak kerja sama pengadaan peralatan dan/atau bahan.

“Agar memperoleh pembebasan bea masuk, permohonan harus dilampiri rekomendasi untuk dapat diberikan pembebasan bea masuk dari pejabat paling rendah setingkat pimpinan tinggi pratama kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Nirwala.

Ia menambahkan, pembebasan bea masuk merupakan upaya Bea Cukai dalam mendukung upaya pencegahan pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Dirinya berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh badan usaha di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

2025-08-11
Melesat 75,56%, London Sumatra (LSIP) Catat Laba Bersih Rp 803,34 Miliar di 2024

Melesat 75,56%, London Sumatra (LSIP) Catat Laba Bersih Rp 803,34 Miliar di 2024

2025-03-03
Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

2025-07-13
APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
0
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
0
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
0
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11
0
Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

2025-08-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.