• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-29
0

Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

wmhg.org – JAKARTA. Pada tanggal 14 Agustus 2024, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit Mpox, yang lebih dikenal sebagai cacar monyet, sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern).

Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut melalui penerapan kembali aplikasi SATUSEHAT bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Latar Belakang Penerapan SATUSEHAT Health Pass

Penerapan SATUSEHAT Health Pass ini dilatarbelakangi oleh Surat Menteri Kesehatan yang menginstruksikan penerapan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya kesehatan nasional.

Langkah ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 oleh Kementerian Perhubungan, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 27 Agustus 2024.

Surat edaran ini memberikan panduan teknis bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing serta Penyelenggara Bandar Udara Internasional dalam mengimplementasikan SATUSEHAT Health Pass.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Mengaktifkan Akun SATUSEHAT

Langkah-Langkah Penerapan SATUSEHAT Health Pass

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menegaskan pentingnya penerapan SATUSEHAT Health Pass sebagai bagian dari langkah pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diambil oleh Badan Usaha Angkutan Udara dan Penyelenggara Bandar Udara Internasional:

1. Sosialisasi dan Informasi kepada Pelaku Perjalanan

Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diwajibkan untuk mensosialisasikan serta menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan luar negeri, baik personel penerbangan maupun penumpang, mengenai kewajiban pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass. Formulir ini dapat diakses melalui tautan https://sshp.kemkes.go.id.

2. Pengisian Formulir di Bandar Udara Keberangkatan

Pengisian formulir SATUSEHAT Health Pass harus dilakukan di bandar udara keberangkatan sebelum penerbangan menuju Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pelaku perjalanan telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum memasuki wilayah Indonesia.

3. Koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan

Dalam hal terdapat permasalahan atau kendala dalam pengisian formulir SATUSEHAT Health Pass, Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diharuskan untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat proses pencegahan penularan penyakit Mpox.

4. Pencegahan Penularan di Bandar Udara

Penyelenggara Bandar Udara Internasional diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam melakukan upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di lingkungan bandar udara. Koordinasi ini mencakup penanganan penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox di bandar udara kedatangan.

Baca Juga: SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub

Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksanaan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, telah menginstruksikan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan Surat Edaran ini.

Setiap pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen demi menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit Mpox di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perintah Erick Thohir: Yayasan BUMN Harus Jadikan Posyandu Pusat Tumbuh Kembang Anak

Perintah Erick Thohir: Yayasan BUMN Harus Jadikan Posyandu Pusat Tumbuh Kembang Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Siapkan 100 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

BRI Siapkan 100 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

2026-03-11
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

2026-02-22
QRIS dan BRImo Makin Populer, Begini Langkah BRI Hadapi Lebaran 2026

QRIS dan BRImo Makin Populer, Begini Langkah BRI Hadapi Lebaran 2026

2026-03-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12
Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

2026-03-12
Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

2026-03-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
0
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12
0
Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

2026-03-12
0
Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

2026-03-12
0
Krakatau Posco Salurkan 1.000 Ton Slag Baja untuk Pengerasan Jalan TPS Kota Cilegon

Krakatau Posco Salurkan 1.000 Ton Slag Baja untuk Pengerasan Jalan TPS Kota Cilegon

2026-03-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.