• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-29
0

Kemenhub: Aplikasi SATUSEHAT Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

wmhg.org – JAKARTA. Pada tanggal 14 Agustus 2024, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit Mpox, yang lebih dikenal sebagai cacar monyet, sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern).

Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut melalui penerapan kembali aplikasi SATUSEHAT bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Latar Belakang Penerapan SATUSEHAT Health Pass

Penerapan SATUSEHAT Health Pass ini dilatarbelakangi oleh Surat Menteri Kesehatan yang menginstruksikan penerapan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya kesehatan nasional.

Langkah ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 oleh Kementerian Perhubungan, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 27 Agustus 2024.

Surat edaran ini memberikan panduan teknis bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing serta Penyelenggara Bandar Udara Internasional dalam mengimplementasikan SATUSEHAT Health Pass.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mendaftar dan Mengaktifkan Akun SATUSEHAT

Langkah-Langkah Penerapan SATUSEHAT Health Pass

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menegaskan pentingnya penerapan SATUSEHAT Health Pass sebagai bagian dari langkah pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diambil oleh Badan Usaha Angkutan Udara dan Penyelenggara Bandar Udara Internasional:

1. Sosialisasi dan Informasi kepada Pelaku Perjalanan

Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diwajibkan untuk mensosialisasikan serta menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan luar negeri, baik personel penerbangan maupun penumpang, mengenai kewajiban pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass. Formulir ini dapat diakses melalui tautan https://sshp.kemkes.go.id.

2. Pengisian Formulir di Bandar Udara Keberangkatan

Pengisian formulir SATUSEHAT Health Pass harus dilakukan di bandar udara keberangkatan sebelum penerbangan menuju Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pelaku perjalanan telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum memasuki wilayah Indonesia.

3. Koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan

Dalam hal terdapat permasalahan atau kendala dalam pengisian formulir SATUSEHAT Health Pass, Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing diharuskan untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat proses pencegahan penularan penyakit Mpox.

4. Pencegahan Penularan di Bandar Udara

Penyelenggara Bandar Udara Internasional diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam melakukan upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di lingkungan bandar udara. Koordinasi ini mencakup penanganan penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox di bandar udara kedatangan.

Baca Juga: SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub

Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksanaan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, telah menginstruksikan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan Surat Edaran ini.

Setiap pihak yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen demi menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit Mpox di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perintah Erick Thohir: Yayasan BUMN Harus Jadikan Posyandu Pusat Tumbuh Kembang Anak

Perintah Erick Thohir: Yayasan BUMN Harus Jadikan Posyandu Pusat Tumbuh Kembang Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

2026-05-08
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang, Begini Temuan Kemenhub

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang, Begini Temuan Kemenhub

2026-05-09
Top 3: Kemenhub Cari Penyebab Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Lintas Sumatera

Top 3: Kemenhub Cari Penyebab Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Lintas Sumatera

2026-05-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
0
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
0
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
0
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09
0
Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

2026-05-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.