• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Presiden Korea Selatan Sempat Deklarasi Darurat Militer, Apa Itu Darurat Militer?

Presiden Korea Selatan Sempat Deklarasi Darurat Militer, Apa Itu Darurat Militer?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-04
0

Presiden Korea Selatan Sempat Deklarasi Darurat Militer, Apa Itu Darurat Militer?

wmhg.org –SEOUL. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer di negaranya. Apa itu darurat militer?

Darurat militer tiba-tiba terjadi di Korea Selatan. Meskipun belakangan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol juga mengumumkan akan mencabut deklarasi darurat militer tersebut. 

Dalam krisis politik terbesar Korea Selatan dalam beberapa dekade, Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam selama pidato yang disiarkan di televisi untuk menggagalkan kekuatan anti-negara di antara lawan-lawan politik domestiknya. 

Namun, anggota parlemen yang marah, secara bulat menolak keputusan tersebut. Kantor berita Yonhap mengatakan, kabinet telah sepakat pada Rabu (4/12) pagi untuk mencabut darurat militer.

Para pengunjuk rasa di luar gedung parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. Kami menang! teriak mereka dan seorang demonstran memukul drum.

Cho Kuk, kepala partai oposisi kecil, menemui para pengunjuk rasa di luar gedung parlemen dan berkata: Ini belum berakhir. Dia membuat semua orang terkejut. 

Cho bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan mengumpulkan suara dari partai-partai lain.

Mata uang won Korea Selatan berbalik arah dari level terendah dalam lebih dari 2 tahun terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah keputusan Yoon. Sementara dana yang diperdagangkan di bursa AS yang terkait dengan saham Korea Selatan berhasil memangkas kerugian.

Deklarasi darurat militer yang mengejutkan oleh Yoon, yang ia anggap ditujukan kepada musuh-musuh politiknya, ditolak oleh 190 anggota parlemen di parlemen. Partainya sendiri mendesaknya Yoon untuk mencabut dekrit tersebut. 

Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.

Krisis di negara yang telah menjadi negara demokrasi sejak tahun 1980-an, dan merupakan sekutu AS serta ekonomi utama Asia, menyebabkan kekhawatiran internasional.

AS KHAWATIR

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell mengatakan, Amerika Serikat mengamati peristiwa di Korea Selatan dengan kekhawatiran serius dan berharap bahwa setiap pertikaian politik akan diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum. 

Sekitar 28.500 tentara AS ditempatkan di Korea Selatan untuk berjaga-jaga terhadap Korea Utara yang bersenjata nuklir.

Setelah pengumuman darurat militer oleh Yoon, militer Korea Selatan mengatakan kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan bahwa media dan penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.

Pasukan dengan helm sempat mencoba memasuki gedung parlemen. Para ajudan parlemen terlihat mencoba memukul mundur tentara dengan menyemprotkan alat pemadam kebakaran.

Tonton: 10 Sayuran yang Bagus untuk Penderita Diabetes Konsumsi, Cegah Gula Darah Naik

Yoon tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara, sebaliknya berfokus pada lawan politik domestiknya. Ini adalah pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.

Yoon, seorang jaksa penuntut, meraih kemenangan dalam pemilihan presiden terketat dalam sejarah Korea Selatan pada tahun 2022. Ia memanfaatkan gelombang ketidakpuasan atas kebijakan ekonomi, skandal, dan perang gender, dengan tujuan untuk membentuk kembali masa depan politik ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut.

Namun, ia tidak populer, dengan peringkat dukungannya berkisar sekitar 20% selama berbulan-bulan.

Partai Kekuatan Rakyat yang mendukung Yoon mengalami kekalahan telak dalam pemilihan parlemen pada bulan April 2024, menyerahkan kendali majelis unikameral kepada partai-partai oposisi yang memperoleh hampir dua pertiga kursi.

Telah terjadi lebih dari selusin contoh deklarasi darurat militer sejak Korea Selatan berdiri sebagai negara republik pada tahun 1948.

Terakhir kali, pada tahun 1980, sekelompok perwira militer yang dipimpin oleh Chun Doo-hwan memaksa Presiden Choi Kyu-hah saat itu untuk mengumumkan darurat militer guna menghancurkan seruan oposisi, buruh, dan mahasiswa untuk pemulihan pemerintahan yang demokratis.

Apa itu darurat militer?

Mengutip Wikipedia, darurat militer adalah seperangkat peraturan yang efektif diberlakukan (biasanya setelah adanya pengumuman resmi) setelah otoritas militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang berkuasa secara resmi.

Darurat militer sering kali diberlakukan ketika aktivitas militer dirasakan sangat diperlukan. Darurat militer biasanya berlaku untuk segala sesuatu yang bersifat mendesak.

Misalnya, pemerintah yang berkuasa tidak dapat berfungsi semestinya ataupun dirasa terlalu lamban atau terlalu lemah untuk menghadapi situasi-situasi tertentu. Darurat militer juga bisa terjadi akibat perang, bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah terjadinya kudeta.

Mengembalikan kepercayaan rakyat selama masa darurat adalah tujuan terpenting darurat militer. Walaupun begitu, darurat militer kadang-kadang dipakai oleh rezim diktator, terutama kediktatoran militer, untuk memperkuat kekuasaannya.

Umumnya darurat militer mengurangi sebagian dari hak individu yang diperoleh setiap warga negara, membatasi lamanya proses peradilan, dan memvonis para narapidana hukuman yang lebih berat dibanding di dalam hukum biasanya berlaku. Di banyak negara darurat militer memvonis hukuman mati bagi kasus kejahatan tertentu, meskipun sistem hukum biasa tidak mencantumkan kejahatan tersebut maupun hukumannya di dalam sistem hukum tersebut.

Contoh dari penerapan darurat militer di Indonesia adalah di Aceh pada tahun 2003-2004 yang bertujuan untuk memberantas separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sementara itu, merujuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, darurat militer hanya dapat dideklarasikan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

Darurat militer dapat ditetapkan jika:

1. Keamanan atau ketertiban hukum diseluruh wilayah atau disebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa;
2. Timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga;
3. Hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan- keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala- gejala yang dapat membahayakan hidup Negara.

Baca Juga: Biaya Harian BYD Atto 3 Rp 18.527,20 Per hari, Cek Harga Mobil BYD Atto, Dolphin & M6

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.