• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram

Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-26
0

Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram

wmhg.org – Pada Minggu (25/8/2024), otoritas peradilan Prancis memperpanjang penahanan pendiri dan kepala Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov setelah penangkapannya di bandara Paris. 

Durov ditahan atas dugaan pelanggaran yang terkait dengan aplikasi pengiriman pesan yang populer tetapi kontroversial tersebut.

Mengutip AFP, penangkapannya di bandara Le Bourget di luar Paris Sabtu malam adalah perubahan luar biasa terbaru dalam karier salah satu ikon teknologi paling berpengaruh di dunia.

Menurut sumber yang dekat dengan investigasi tersebut, Penahanan Durov, 39 tahun, diperpanjang hingga Minggu malam oleh hakim investigasi yang menangani kasus itu. 

Periode penahanan awal untuk pemeriksaan ini dapat berlangsung hingga maksimal 96 jam.

Ketika fase penahanan ini berakhir, hakim kemudian dapat memutuskan untuk membebaskannya atau mengajukan tuntutan dan menahannya dalam tahanan lebih lanjut.

Durov memegang paspor Prancis selain kewarganegaraan lainnya.

Durov tiba di Paris dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Prancis, kata seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut.

Ia ditemani oleh seorang pengawal dan seorang asisten pribadi yang selalu menemaninya.

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata sumber lainnya.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan platformnya untuk tujuan kriminal.

Tanggapan Telegram

Menanggapi hal tersebut, Telegram mengatakan bahwa Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa.

Telegram mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital — moderasinya sesuai dengan standar industri, demikian pernyataan Telegram. 

Ditambahkan pula, Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut.

Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013.

Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di saluran perpesanannya.

Namun, para kritikus menuduhnya sering kali menjadi tuan rumah konten ilegal mulai dari citra seksual ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.

Kedutaan Rusia di Paris mengatakan telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis, dengan mengatakan pihak Prancis menolak untuk bekerja sama.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan Moskow telah meminta akses konsuler, tetapi karena Durov juga memiliki kewarganegaraan Prancis, Prancis menganggap bahwa itu adalah kewarganegaraan utamanya.

Elon Musk, pemimpin grup mobil Tesla dan media sosial X, mengunggah tagar #FreePavel di X dan berkomentar dalam bahasa Prancis, Liberte Liberte! Liberte? (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Naik Rp 1.150

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Naik Rp 1.150

2026-05-22
Bea Cukai Jawa Tengah Selamatkan Uang Negara Rp 570 Miliar

Bea Cukai Jawa Tengah Selamatkan Uang Negara Rp 570 Miliar

2026-05-22
Bea Cukai Tangkap Penyelundup 527 Gram Emas ke Malaysia

Bea Cukai Tangkap Penyelundup 527 Gram Emas ke Malaysia

2026-05-23
Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

2026-05-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

2026-05-25
Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

2026-05-25
Rupiah Melemah, Investor Antisipasi Kebijakan Baru

Rupiah Melemah, Investor Antisipasi Kebijakan Baru

2026-05-25
BI Rate Naik, BCA Yakin Kredit Tetap Tumbuh

BI Rate Naik, BCA Yakin Kredit Tetap Tumbuh

2026-05-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

Aturan Gaji ke-13: Penerima dengan Status Ganda Hanya Dapat Satu Kali

2026-05-25
0
Prabowo Ungkap Danantara Kelola Aset Rp 17.000 Triliun: Jangan Bocor!

Prabowo Ungkap Danantara Kelola Aset Rp 17.000 Triliun: Jangan Bocor!

2026-05-25
0
Prabowo Prioritaskan Proyek yang Buka Lapangan Kerja

Prabowo Prioritaskan Proyek yang Buka Lapangan Kerja

2026-05-25
0
Gara-gara Perang, 27 Negara Ajukan Dana Darurat Bank Dunia

Gara-gara Perang, 27 Negara Ajukan Dana Darurat Bank Dunia

2026-05-25
0
Riset IDEAS: Nilai Ekonomi Kurban 2026 Melemah

Riset IDEAS: Nilai Ekonomi Kurban 2026 Melemah

2026-05-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

BI Rate Naik, Rupiah Hari Ini Diprediksi Tetap Loyo

2026-05-25
Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

2026-05-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.