• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Hakim Tolak Jaminan Rp 793 Miliar, Selebriti Ini Tetap Mendekam di Penjara

Hakim Tolak Jaminan Rp 793 Miliar, Selebriti Ini Tetap Mendekam di Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-28
0

Hakim Tolak Jaminan Rp 793 Miliar, Selebriti Ini Tetap Mendekam di Penjara

wmhg.org – Sean Diddy Combs akan tetap berada di balik jeruji besi menjelang sidang percobaannya pada 5 Mei 2025 atas tuduhan perdagangan seks.

Hakim Pengadilan Amerika Serikat Arun Subramanian menolak permohonan jaminan sebesar $50 juta yang diajukan oleh Diddy dari penjara Brooklyn tempat dia ditahan selama 10 minggu.

Keputusan ini diumumkan dalam sebuah surat resmi setelah mendengar argumen selama sidang dua jam di Pengadilan Federal Manhattan pada 22 November.

Ini adalah kali keempat Diddy ditolak jaminan sejak penangkapannya. Para hakim sebelumnya menyatakan kekhawatiran bahwa Diddy berpotensi untuk mengacaukan saksi-saksi.

Rapper dan produser ini telah membantah semua tuduhan yang menyatakan bahwa ia menggunakan kerajaan bisnisnya, termasuk label rekaman Bad Boy Entertainment, untuk melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.

Jaksa penuntut mengatakan pelecehan tersebut termasuk memaksa wanita untuk berpartisipasi dalam pertunjukan seksual yang direkam bersama pekerja seks pria yang terkadang dibawa melintasi batas negara.

Diddy, 55 tahun, membantah semua tuduhan tersebut, dan pengacaranya menyatakan bahwa aktivitas seksual yang dijelaskan oleh jaksa penuntut adalah konsen.

Pengacara pembelaannya berargumen bahwa Diddy seharusnya dikurung di sebuah apartemen di Upper East Side, Manhattan, di mana ia akan diawasi 24 jam oleh petugas keamanan swasta yang akan ia bayar, dan dilarang menghubungi korban atau saksi.

Namun, jaksa penuntut berpendapat bahwa tidak mungkin Diddy akan mematuhi aturan tersebut.

Mereka menunjuk pada pelanggaran aturan penjara oleh Diddy di Metropolitan Detention Center, di mana ia menggunakan nomor identitas tahanan lain untuk melakukan panggilan telepon, sebagai bukti.

Jaksa penuntut juga menunjukkan video pengawasan hotel tahun 2016 yang menunjukkan Diddy melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya, Casandra Ventura (Cassie), sebagai bukti bahwa ia berpotensi melakukan kekerasan jika dibebaskan.

Video ini adalah bukti bahwa terdakwa adalah pelaku kekerasan dan merupakan ancaman bagi masyarakat, kata jaksa penuntut Christine Slavik dalam sidang.

Terdakwa telah melakukan kekerasan fisik, seksual, dan emosional terhadap pasangan romantisnya selama bertahun-tahun.

Pengacara pembelaan Marc Agnifilo membantah ada risiko Diddy akan melakukan kekerasan.

Tidak ada kemungkinan 0% itu terjadi, kata Agnifilo dalam sidang.

Diddy telah meminta maaf pada bulan Mei setelah CNN menyiarkan video yang menunjukkannya menendang, mendorong, dan menyeret Cassie di lorong hotel.

Agnifilo mengatakan bahwa ia tidak pernah menyangkal kejadian tersebut, tetapi mengatakan video tersebut bukan bukti perdagangan seks.

Pertahanan kami terhadap tuduhan ini adalah bahwa ini adalah hubungan yang beracun dan penuh kasih selama 11 tahun, kata Agnifilo kepada pengadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati

Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

2026-05-12
Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

2026-05-12
Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

2026-05-14
Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

2026-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.