• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

wmhg.org – JAKARTA. Pada hari Senin, Presiden AS Joe Biden memveto RUU yang bertujuan untuk menambah 66 hakim baru di pengadilan federal yang kekurangan staf secara nasional.

RUU ini semula didukung oleh banyak anggota dari kedua partai, dan akan menjadi ekspansi terbesar pertama bagi kekuasaan peradilan federal sejak tahun 1990.

RUU JUDGES Act dan Tujuannya

RUU JUDGES Act, yang awalnya mendapat dukungan dari banyak anggota kedua partai, bertujuan untuk menambah jumlah hakim di 25 pengadilan distrik federal di 13 negara bagian, termasuk California, Florida, dan Texas.

Penambahan ini direncanakan dilakukan dalam enam gelombang setiap dua tahun hingga tahun 2035.

Sejumlah besar hakim yang dilantik oleh presiden dari kedua partai bahkan mengambil langkah langka dengan secara terbuka mendukung RUU ini, dengan alasan bahwa beban kasus di pengadilan federal telah meningkat lebih dari 30% sejak Kongres terakhir kali mengesahkan legislasi untuk memperluas sistem peradilan federal secara menyeluruh.

Tanggapan Veto Presiden Biden

Namun, Presiden Biden yang menjabat pada saat itu menepati ancaman vetonya yang dikeluarkan dua hari sebelum RUU ini disahkan oleh DPR yang dipimpin oleh Partai Republik pada tanggal 12 Desember dengan suara 236-173.

Dalam pesannya kepada Senat yang secara resmi menolak RUU tersebut, Biden menyatakan bahwa RUU tersebut terburu-buru menciptakan posisi hakim baru tanpa menjawab pertanyaan penting mengenai apakah hakim baru tersebut benar-benar dibutuhkan dan bagaimana mereka akan dialokasikan secara nasional.

Kritikan dari Senator Partai Republik

Senator Partai Republik Todd Young dari Indiana, yang menjadi sponsor RUU tersebut di Senat, menanggapi veto tersebut dengan mengatakan bahwa keputusan Biden adalah politik partisan yang terburuk.

Para sponsor RUU ini berharap dengan menyebarkan penambahan posisi hakim baru selama tiga masa jabatan presiden, mereka dapat menghindari kekhawatiran lama dari para legislator tentang penciptaan lowongan baru yang dapat diisi oleh presiden dari partai oposisi.

Dukungan dan Penundaan Proses Legislasi

RUU ini disetujui secara bulat oleh Senat yang dipimpin oleh Partai Demokrat pada bulan Agustus.

Namun, RUU tersebut terhambat di DPR yang dipimpin oleh Partai Republik dan baru dibahas untuk pemungutan suara setelah pemilihan Presiden AS pada 5 November yang dimenangkan oleh Donald Trump, yang memperoleh kesempatan untuk menunjuk gelombang pertama hakim-hakim baru.

Langkah ini memicu tuduhan dari sejumlah anggota Partai Demokrat di DPR yang mulai mundur dari dukungan mereka terhadap RUU ini.

Mereka menuduh rekan-rekan mereka dari Partai Republik telah melanggar janji utama dari legislasi tersebut dengan menyetujui RUU tersebut ketika tidak ada yang tahu siapa yang akan menunjuk hakim-hakim dalam gelombang pertama.

Dampak Jika RUU Dijalankan

Jika RUU ini diterapkan, Trump akan dapat mengisi 22 posisi hakim permanen dan tiga posisi hakim sementara selama empat tahun masa jabatannya, di samping lebih dari 100 penunjukan hakim lainnya yang sudah diperkirakan akan dilakukannya.

Penunjukan-penunjukan ini akan memungkinkan Trump untuk semakin memperkuat pengaruhnya terhadap sistem peradilan federal. Selama masa jabatannya, Trump telah melantik 234 hakim, termasuk tiga anggota Mahkamah Agung AS yang membentuk mayoritas konservatif 6-3.

Presiden Biden, pada hari Jumat, telah melampaui total penunjukan hakim Trump dengan 235 penunjukan, meskipun Biden lebih sedikit menunjuk hakim pengadilan banding dan hanya satu hakim Mahkamah Agung AS selama masa jabatannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19
Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

2025-08-22
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

2025-08-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.