• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Biden Memenuhi Ancamannya Memveto RUU Perluasan Peradilan AS

wmhg.org – JAKARTA. Pada hari Senin, Presiden AS Joe Biden memveto RUU yang bertujuan untuk menambah 66 hakim baru di pengadilan federal yang kekurangan staf secara nasional.

RUU ini semula didukung oleh banyak anggota dari kedua partai, dan akan menjadi ekspansi terbesar pertama bagi kekuasaan peradilan federal sejak tahun 1990.

RUU JUDGES Act dan Tujuannya

RUU JUDGES Act, yang awalnya mendapat dukungan dari banyak anggota kedua partai, bertujuan untuk menambah jumlah hakim di 25 pengadilan distrik federal di 13 negara bagian, termasuk California, Florida, dan Texas.

Penambahan ini direncanakan dilakukan dalam enam gelombang setiap dua tahun hingga tahun 2035.

Sejumlah besar hakim yang dilantik oleh presiden dari kedua partai bahkan mengambil langkah langka dengan secara terbuka mendukung RUU ini, dengan alasan bahwa beban kasus di pengadilan federal telah meningkat lebih dari 30% sejak Kongres terakhir kali mengesahkan legislasi untuk memperluas sistem peradilan federal secara menyeluruh.

Tanggapan Veto Presiden Biden

Namun, Presiden Biden yang menjabat pada saat itu menepati ancaman vetonya yang dikeluarkan dua hari sebelum RUU ini disahkan oleh DPR yang dipimpin oleh Partai Republik pada tanggal 12 Desember dengan suara 236-173.

Dalam pesannya kepada Senat yang secara resmi menolak RUU tersebut, Biden menyatakan bahwa RUU tersebut terburu-buru menciptakan posisi hakim baru tanpa menjawab pertanyaan penting mengenai apakah hakim baru tersebut benar-benar dibutuhkan dan bagaimana mereka akan dialokasikan secara nasional.

Kritikan dari Senator Partai Republik

Senator Partai Republik Todd Young dari Indiana, yang menjadi sponsor RUU tersebut di Senat, menanggapi veto tersebut dengan mengatakan bahwa keputusan Biden adalah politik partisan yang terburuk.

Para sponsor RUU ini berharap dengan menyebarkan penambahan posisi hakim baru selama tiga masa jabatan presiden, mereka dapat menghindari kekhawatiran lama dari para legislator tentang penciptaan lowongan baru yang dapat diisi oleh presiden dari partai oposisi.

Dukungan dan Penundaan Proses Legislasi

RUU ini disetujui secara bulat oleh Senat yang dipimpin oleh Partai Demokrat pada bulan Agustus.

Namun, RUU tersebut terhambat di DPR yang dipimpin oleh Partai Republik dan baru dibahas untuk pemungutan suara setelah pemilihan Presiden AS pada 5 November yang dimenangkan oleh Donald Trump, yang memperoleh kesempatan untuk menunjuk gelombang pertama hakim-hakim baru.

Langkah ini memicu tuduhan dari sejumlah anggota Partai Demokrat di DPR yang mulai mundur dari dukungan mereka terhadap RUU ini.

Mereka menuduh rekan-rekan mereka dari Partai Republik telah melanggar janji utama dari legislasi tersebut dengan menyetujui RUU tersebut ketika tidak ada yang tahu siapa yang akan menunjuk hakim-hakim dalam gelombang pertama.

Dampak Jika RUU Dijalankan

Jika RUU ini diterapkan, Trump akan dapat mengisi 22 posisi hakim permanen dan tiga posisi hakim sementara selama empat tahun masa jabatannya, di samping lebih dari 100 penunjukan hakim lainnya yang sudah diperkirakan akan dilakukannya.

Penunjukan-penunjukan ini akan memungkinkan Trump untuk semakin memperkuat pengaruhnya terhadap sistem peradilan federal. Selama masa jabatannya, Trump telah melantik 234 hakim, termasuk tiga anggota Mahkamah Agung AS yang membentuk mayoritas konservatif 6-3.

Presiden Biden, pada hari Jumat, telah melampaui total penunjukan hakim Trump dengan 235 penunjukan, meskipun Biden lebih sedikit menunjuk hakim pengadilan banding dan hanya satu hakim Mahkamah Agung AS selama masa jabatannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.