• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-18
0

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Kebijakan ini memungkinkan penyaluran anggaran dilakukan lebih mudah tanpa persyaratan penyaluran. Ini dilakukan guna membantu pemerintah daerah yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana.

BACA JUGA:Bank BNI Rombak Jajaran Komisaris: Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu Resmi Gantikan Suminto

BACA JUGA:Bea Cukai Pakai Sistem AI, Menkeu Purbaya Kantongi Rp 1,2 Miliar

BACA JUGA:Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Demi Kejar Target Swasembada

BACA JUGA:Kemenkeu Ungkap Alasan Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Lambat

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan kelonggaran tersebut diberikan agar pemda dapat lebih fokus pada penanganan kondisi darurat di wilayahnya.

Kementerian Keuangan akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah yang terkena bencana, kata Suahasil dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Suahasil menjelaskan, pelonggaran penyaluran TKD tersebut setidaknya akan berlaku selama masa tanggap darurat bencana. Setelah periode itu berakhir, pemerintah akan kembali meninjau situasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Karena kita pahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan, karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis, tambahnya.

Ia juga menyampaikan kebijakan ini akan diberikan kepada 52 kabupaten/kota terdampak. Daerah-daerah tersebut dikecualikan dari tahapan dan persyaratan penyaluran TKD yang biasanya berlaku, seperti dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat kondisi pemda yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap menghapus kewajiban utang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana alam.

Penghapusan utang ini terutama menyasar pinjaman Pemda untuk pembangunan infrastruktur yang rusak atau bahkan hilang akibat bencana, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

2026-08-11
Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027

Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027

2026-08-17
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

2026-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

2026-08-17
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17
0
Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

2026-08-17
0
Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

2026-08-17
0
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
0
Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

2026-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.