• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Geram Soal Kematian Dini Disebut Gegera Alkohol dan Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Hakim Brengsek!

Geram Soal Kematian Dini Disebut Gegera Alkohol dan Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Hakim Brengsek!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-29
0

Geram Soal Kematian Dini Disebut Gegera Alkohol dan Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Hakim Brengsek!

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyampaikan kegeramnya terhadap hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat audiensi dengan keluarga Dini dan kuasa hukumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Awalnya, Kuasa Hukum Dini, Dimas menyampaikan soal hasil visum korban yang menyatakan Dini meninggal dunia karena pendarahan majemuk.

5 sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat jika dikaitkan dengan kronologis dan rekonstruksi Bapak di dalam kronologis dari konstruksi itu memang terjadi lintasan di bagian bahu korban yang di situ memang melindas sampai hampir separuh dari badan korban, kata Dimas.

Mendengar penjelasan Dimas, Sahroni dalam rapat langsung melempar pertanyaan. Ia mempertanyakan soal penyebab kematian dalam pengadilan disebut karena alkohol.

Bapak Sorry itu di hasil visum itu Adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?, tanya Sahroni.

Dimas lantas memberikan jawaban bendasarkan fakta pihaknya, Dini sebenarnya meninggal karena pendarahan.

Mendengar jawaban Dimas, Sahroni lantas menegaskan jika dirinya ingin mengejar kebenaran soal apakah Dini meninggal dunia karena sakit dan alkohol seperti yang diungkap dalam putusan. Ia juga melontarkan kekesalannya terhadap hakim.

Maksudnya berlandaskan putusan yang dia putuskan karena menghormati meninggal itu gara-gara alkohol itu yang saya kejar sebenarnya terus, kata Sahroni.

Hakim brengsek, umpatan Sahroni.

Divonis Bebas

Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu .

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP, ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu .

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland

Divonis Bebas usai Bunuh Pacar, Pengacara Dini Sera Curigai Ronald Tannur Lagi Liburan ke Disneyland

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

2026-09-04
Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

2026-09-04
Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

2026-09-05
Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

2024-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-06
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

2026-09-06
0
Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

2026-09-06
0
Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

2026-09-06
0
Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

2026-09-06
0
Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

2026-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.