• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » DPR Resmi Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada yang Memuat Putusan MK

DPR Resmi Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada yang Memuat Putusan MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-25
0

DPR Resmi Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada yang Memuat Putusan MK

wmhg.org – JAKARTA. Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, Minggu (25/8). Keputusan itu dibacakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI, yang membahas perubahan PKPU untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir. Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” ujar Doli di ruang rapat, Minggu (25/8).

Doli kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam forum, dan langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan. “Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat sambil diikuti pengetukan palu.

Sebagai informasi MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa (20/8). MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20% kursi DPRD.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Selain itu, MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. Hal ini menjadi pertimbangan MK dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa (20/8).

Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon, ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan.

“Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, ucap dia.

Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini. Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih. MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Resmi Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada yang Memuat Putusan MK, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/25/11243871/dpr-resmi-setujui-draf-revisi-pkpu-pilkada-yang-memuat-putusan-mk.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Festival Beli Lokal 2024 Hadir Lagi, Serbu Brand Ini Pakai Diskon BRI

Festival Beli Lokal 2024 Hadir Lagi, Serbu Brand Ini Pakai Diskon BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pegadaian Gelar Kompetisi Startup, Cari Solusi Atasi Pengangguran

Pegadaian Gelar Kompetisi Startup, Cari Solusi Atasi Pengangguran

2024-09-03
Rupiah Dibuka Anjlok, Ini Gara-garanya

Rupiah Dibuka Anjlok, Ini Gara-garanya

2024-09-03
Top 3: PT PAL Indonesia Bakal Bangun Kapal Selam Canggih

Top 3: PT PAL Indonesia Bakal Bangun Kapal Selam Canggih

2024-10-01
6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!

6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!

2024-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

2026-03-21
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

2026-03-21
0
Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

2026-03-21
0
Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

2026-03-21
0
Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

2026-03-21
0
Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

2026-03-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.