• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Didakwa Cuci Uang Terkait Kasus Timah, Harvey Moeis Beli Tanah Atas Nama Sandra Dewi

Didakwa Cuci Uang Terkait Kasus Timah, Harvey Moeis Beli Tanah Atas Nama Sandra Dewi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-14
0

Didakwa Cuci Uang Terkait Kasus Timah, Harvey Moeis Beli Tanah Atas Nama Sandra Dewi

wmhg.org – JAKARTA. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendakwa suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi.

Harvey Moeis didakwa merugikan keuangan negara Rp 300 triliun dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Berdasarkan surat dakwaan, Harvey disebut membeli sejumlah aset. Salah satunya membeli tanah kavling atas nama istrinya.

“Pembelian tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi,” papar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024.

Jaksa memaparkan, Harvey juga membeli satu bidang Tanah di Senayan Residence, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan.

Dari bidang tanah tersebut dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin.

Harvey juga membeli satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav No. 25, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia juga menggunakan uang yang diperoleh untuk membayar sewa rumah di Malvern Oasis Melbourne Australia Rp 5.765.130.530.

Dalam surat dakwaan, Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar

“Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Selain membeli tanah dan bangunan, Jaksa menambahkan, uang ratusan miliar yang diterima Harvey Moeis juga disamarkan dengan membeli kendaraan mewah, 88 tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.

“Sehingga, seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” kata jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didakwa Cuci Uang, Harvey Moeis Beli Tanah atas Nama Sandra Dewi, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/14/13520971/didakwa-cuci-uang-harvey-moeis-beli-tanah-atas-nama-sandra-dewi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beda dengan Airlangga, Agus Gumiwang Sebut Rapimnas dan Munas Golkar Digelar Agustus, Apa Alasannya?

Beda dengan Airlangga, Agus Gumiwang Sebut Rapimnas dan Munas Golkar Digelar Agustus, Apa Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

2026-05-12
Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

2026-05-12
Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

2026-05-14
Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

2026-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.