• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Cair Bulan Agustus Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima PKH

Cair Bulan Agustus Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima PKH

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-23
0

Cair Bulan Agustus Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima PKH

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus.

Saat ini, PKH telah memasuki tahap 3 dan direncanakan berlangsung pada Juli-September 2024.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH dilakukan dengan menstransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Untuk memastikan apakah masyarakat memenuhi syarat sebagai KPM dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Lantas, seperti apa syarat dan cara cek penerima bansos PKH?

Syarat penerima PKH

Untuk diketahui, penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat-syarat berikut:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara cek penerima PKH

Cara mencari tahu apakah terdaftar sebagai penerima PKH, bisa dilakukan dengan dua cara.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos atau dengan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google PlayStore.

1. Cara cek penerima PKH di laman Kemensos

Berikut cara cek penerima PKH melalui laman resmi Kemensos:

  • Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
  • Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih Cari Data untuk melihat hasilnya.

2. Cara cek penerima PKH di aplikasi Cek Bansos

Cara cek penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos, antara lain:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun baru dengan melengkapi data diri apabila belum punya atau langsung login  dengan username dan password jika sudah punya akun
  • Pilih tab pencarian Isi data diri lalu cari
  • Sistem akan mencarai nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Besaran nominal PKH

Pemerintah membedakan besaran nominal PKH sesuai tujuh kategori penerima dalam satu keluarga. Adapun besaran nominalnya adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap
  • Anak usia dini/balita: Rp 750 ribu per tahap
  • Lansia: Rp 600 ribu per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap
  • Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp 225 ribu per tahap
  • Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375 ribu per tahap
  • Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500 ribu per tahap.

Tahapan bansos PKH

Sejak Januari, pemerintah telah menyalurkan PKH kepada KPM dan akan berlanjut hingga Desember 2024. Berikut empat tahap penyalurannya:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024.

Bansos yang cair Agustus 2024 Selain PKH, ada beberapa bansos lainnya yang direncanakan cair pada Agustu 2024. Diberitakan Kompas.com (28/7/2024), bansos tersebut antara lain

1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

BNPT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu berupa uang tunai Rp 200 ribu. Pencairan BPNT telah memasuki tahap keempat dan direncakan mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus.

2. Beras 10 kilogram (kg)

Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus hingga Desember 2024. Baca juga: Seorang Warga Brasil Tewas Usai Diduga Dipaksa Petugas Bea Cukai untuk Minum Sebotol Alkohol Untuk penyaluran bansos ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun. Diharapkan, program bansos beras 10 kg dapat dibagikan kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Bansos PKD yang diselenggarakan oleh pemerintah DKI Jakarta juga disebut akan cair pada bulan ini. Besaran bantuan PKD adalah Rp 300 ribu setiap bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Sedikitnya, ada 8.097 orang menerima PKD yang terdiri dari penerima Kartu Anak Jakarta  (KAJ) 17.398 orang, penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 54.165 orang, dan penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (PDKJ) 6.534 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cair Agustus 2024, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima PKH, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/05/140000265/cair-agustus-2024-ini-syarat-dan-cara-cek-penerima-pkh?page=all.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?

Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan

2026-02-05
Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

2026-04-08
BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Lobi dari Potensi Pengembalian Tambang Martabe

Bahlil Tegaskan Tidak Ada Lobi dari Potensi Pengembalian Tambang Martabe

2026-02-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

2026-04-11
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-04-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

2026-04-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-11
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-11
0
Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

2026-04-11
0
Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

2026-04-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.