• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Ini Daftar Lengkap 10 Proyek Jalan Tol Prioritas Pemerintah Tahun 2026

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

    Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

Microsoft dan OpenAI Sepakati Kerja Sama Baru untuk Restrukturisasi

2025-09-16
Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

Paramount Land Luncurkan Produk Komersial Grand Boulevard Aniva di Gading Serpong

2025-08-17
METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan

2025-08-17
Dibayangi Deindustrilisasi, Industri TPT Menanti Kebijakan Pemerintah

Dibayangi Deindustrilisasi, Industri TPT Menanti Kebijakan Pemerintah

2025-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16
Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

Rupiah Tertekan 15 September 2025, Investor Cenderung Berhati-hati

2025-09-16
OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

OJK Terbitkan Aturan Baru, UMKM Makin Mudah Akses Kredit

2025-09-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

Capital Group Dongkrak Investasi Bitcoin, Segini Nilainya

2025-09-16
0
Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

Harga Kripto 15 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Terkoreksi

2025-09-16
0
TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

TOCGY Exchange Ekspansi Pasar Asia Tenggara

2025-09-16
0
Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

Galaxy Digital Beli Kripto Solana, Segini Nilainya

2025-09-16
0
BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

BitMine Catat Rekor Pembelian Ethereum, Fokus Geser dari Bitcoin

2025-09-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

BRI Buka Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Akselerasi UMKM Naik Kelas

2025-09-16
Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

Terbuka untuk Berbagai Kategori Usaha, Ini Syarat Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILian 2025 yang Diselenggarakan BRI

2025-09-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.