• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor

IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor

2025-10-09
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

2026-01-10

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

2026-01-13
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

2026-01-13
Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

2026-01-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

2026-01-13
0
Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

2026-01-13
0
DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

2026-01-13
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

2026-01-13
0
Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

2026-01-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.