• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

2025-11-15
Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

2025-11-15
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Beri 5 Diskon Pajak, Pengusaha dan Warga Untung Besar

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Beri 5 Diskon Pajak, Pengusaha dan Warga Untung Besar

2025-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

2025-11-15
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

2025-11-15
0
Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

2025-11-15
0
Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

2025-11-15
0
Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

2025-11-15
0
Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

2025-11-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.