• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas 24 Karat 13 April 2026: Cek Rincian di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 13 April 2026: Cek Rincian di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-04-14
Vietnam Siapkan Kejutan Besar di Pasar Kripto

Vietnam Siapkan Kejutan Besar di Pasar Kripto

2026-04-14
Lansia di AS jadi Korban Terbesar Penipuan Kripto, Segini Total Nilai Kerugian

Lansia di AS jadi Korban Terbesar Penipuan Kripto, Segini Total Nilai Kerugian

2026-04-14
Prabowo dan Bahlil Temui Putin ke Rusia demi Ketahanan Energi

Prabowo dan Bahlil Temui Putin ke Rusia demi Ketahanan Energi

2026-04-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

2026-04-14
BRI Perluas Akses Hunian, Penyaluran KPR Subsidi Tembus Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026

BRI Perluas Akses Hunian, Penyaluran KPR Subsidi Tembus Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026

2026-04-14
Rupiah Makin Melemah, Ancaman Trump Tutup Selat Hormuz Jadi Pemicu

Rupiah Makin Melemah, Ancaman Trump Tutup Selat Hormuz Jadi Pemicu

2026-04-14
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Kuat di Tengah Geopolitik, Aset Tembus Rp 2.992 Triliun

Industri Asuransi dan Dana Pensiun Kuat di Tengah Geopolitik, Aset Tembus Rp 2.992 Triliun

2026-04-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

2026-04-14
0
Pemerintah Percepat Sertifikasi Kelapa Sawit, Target Tembus Pasar Global

Pemerintah Percepat Sertifikasi Kelapa Sawit, Target Tembus Pasar Global

2026-04-14
0
Gibran Ungkap Skandal Trade Misinvoicing, Dana Ratusan Miliar Dolar Mengalir ke Luar Negeri

Gibran Ungkap Skandal Trade Misinvoicing, Dana Ratusan Miliar Dolar Mengalir ke Luar Negeri

2026-04-14
0
Pelaku Usaha Perlu Tahu, Ini Jadwal Pembayaran dan Pelaporan PBJT di Jakarta

Pelaku Usaha Perlu Tahu, Ini Jadwal Pembayaran dan Pelaporan PBJT di Jakarta

2026-04-14
0
Gibran Ungkap Trade Misinvoicing Bikin Penerimaan Pajak Hilang Triliunan

Gibran Ungkap Trade Misinvoicing Bikin Penerimaan Pajak Hilang Triliunan

2026-04-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

EORMC Penilaian: Kepatuhan, Keamanan, dan Pengalaman Bersama – Mengapa Platform Ini Semakin Layak Diperhatikan

2026-04-14
BRI Perluas Akses Hunian, Penyaluran KPR Subsidi Tembus Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026

BRI Perluas Akses Hunian, Penyaluran KPR Subsidi Tembus Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026

2026-04-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.