• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial

5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial

2025-10-09
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

2025-10-17
Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor

Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor

2025-09-16
10 Merek Mobil Paling Sepi Peminat di Agustus 2025

10 Merek Mobil Paling Sepi Peminat di Agustus 2025

2025-09-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18
BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

2025-10-18
Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

2025-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

2025-10-18
0
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam  hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

2025-10-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

2025-10-18
0
Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

2025-10-18
0
Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

2025-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.