• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

2025-11-07

Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik

2025-10-30
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-07
26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

2025-11-08
Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

2025-11-08
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 149,9 Miliar di Akhir Oktober 2025, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 149,9 Miliar di Akhir Oktober 2025, Ini Penyebabnya

2025-11-08
Dorong UMKM Tumbuh Berkualitas, BNI Fokuskan Pembiayaan Produktif dan Inklusif

Dorong UMKM Tumbuh Berkualitas, BNI Fokuskan Pembiayaan Produktif dan Inklusif

2025-11-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Time Traveler Klaim XRP akan Bikin Investor Kaya Raya, Tapi Ingat Pesan Ini

Time Traveler Klaim XRP akan Bikin Investor Kaya Raya, Tapi Ingat Pesan Ini

2025-11-08
0
Terus Melemah, Harga Kripto Hari Ini 7 November 2025 Anteng di Zona Merah

Terus Melemah, Harga Kripto Hari Ini 7 November 2025 Anteng di Zona Merah

2025-11-08
0
CIMB Niaga Buka Lowongan Kerja Staf Akuntansi Dana, Cek Rincian Pekerjaan hingga Syarat di Sini

CIMB Niaga Buka Lowongan Kerja Staf Akuntansi Dana, Cek Rincian Pekerjaan hingga Syarat di Sini

2025-11-08
0
Sinyal Pemulihan Kripto Muncul? Bitcoin Tembus USD 103.000 dan Ethereum Intip Peluang Short Squeeze

Sinyal Pemulihan Kripto Muncul? Bitcoin Tembus USD 103.000 dan Ethereum Intip Peluang Short Squeeze

2025-11-08
0
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

2025-11-08
Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

2025-11-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.