• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Apindo Bahas Dampak PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dengan Menkes

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

PP ini menjadi perhatian karena beberapa pasal dinilai merugikan pelaku usaha.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan berjanji akan membuka ruang konsultasi lebih lanjut bagi para pengusaha. 

Jadi dalam diskusi kami, menkes akan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut, katanya, seperti dikutip Selasa (3/9).

Apindo memahami bahwa peraturan ini dibuat untuk mengatur aspek kesehatan, termasuk pelarangan iklan pada makanan olahan yang melebihi batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Pemerintah berharap aturan ini dapat mengurangi konsumsi GGL dalam pangan olahan dan siap saji. Namun, Shinta mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang apakah pelarangan tersebut akan mencapai tujuan yang diinginkan. APINDO sedang mengumpulkan data untuk menunjukkan dampak peraturan tersebut.

Meski demikian, APINDO mengapresiasi PP Kesehatan ini karena dapat membawa manfaat bagi masyarakat jika diterapkan secara adil. Namun, mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha, yang menurut mereka bisa memengaruhi implementasi di lapangan.

Beberapa poin dalam PP ini yang menjadi kekhawatiran industri antara lain Bab II Bagian Kedua Puluh Satu, yang mengatur pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Aturan ini melarang penjualan tembakau dan rokok elektronik melalui mesin layan diri, kepada orang di bawah usia 21 tahun, perempuan hamil, serta penjualan di sekitar pintu masuk, tempat pendidikan, dan tempat bermain anak.

Selain itu, PP 28/2024 juga melarang iklan, promosi, dan sponsor untuk pangan olahan yang melebihi batas maksimum GGL.

Pelaku usaha yang melanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin produksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

2026-06-06
Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

2026-06-06
Revisi Harga Tiket Pesawat Masuk Tahap Akhir, Skema Baru Lebih Fleksibel

Revisi Harga Tiket Pesawat Masuk Tahap Akhir, Skema Baru Lebih Fleksibel

2026-06-06
Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

2026-06-07
BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

2026-06-07
BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

2026-06-07
BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

2026-06-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

2026-06-07
0
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

2026-06-07
0
Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

2026-06-07
0
Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

2026-06-07
0
Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

2026-06-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

2026-06-07
BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

2026-06-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.