• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

wmhg.org – BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada peserta cepat dan tepat sesuai dengan standar pelayanan yang telah diatur dalam regulasi, BPJS Ketenagakerjaan lakukan sosialisasi kepada perusahaan dan mitra rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia di Jakarta, Rabu 20 November 2024.

“Kami kembali melakukan sosialisasi tentang tata cara melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, namun saat ini kami khusus melakukan sosialisasi tentang standarisasi pelayanan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), kami berharap semua peserta termasuk perusahaan memahami alur layanan JKK,” ucap Roswita.

Roswita mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, tren klaim program jaminan kecelakaan kerja terus mengalami peningkatan. Hal tersebut sejalan dengan adanya peningkatan jumlah peserta dan juga awareness pekerja terhadap program JKK. Sepanjang tahun 2024 saja, klaim JKK telah diajukan sebanyak 365 ribu kasus dengan nominal manfaat yang telah dibayarkan senilai Rp2,76 triliun.

Seluruh pelayanan JKK dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama atau yang biasa disebut PLKK ataupun pada fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan 6.299 PLKK yang terdiri dari 2.218 rumah sakit, 1.052 klinik dan 3.021 puskesmas. Penggunaan fasilitas kesehatan pada PLKK telah mencapai 97,98% dari total klaim program JKK.

“Dalam pelaksanaannya, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan memiliki hak dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah, Permenaker, dan Per BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketentuan tersebut harus diketahui dan dipatuhi sebagai bentuk compliance terhadap regulasi dan governance dalam pengelolaan program JKK,” jelasnya.

Pelaporan Kecelakaan Kerja Wajib 2×24 jam

Roswita menambahkan, salah satu tantangan dalam penyelenggaraan program JKK adalah masih terdapatnya perusahaan yang belum tertib melapor saat terjadinya kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sesuai dengan ketentuan, pelaporan tersebut wajib dilaporkan maksimal 2×24 jam sejak terjadinya peristiwa kecelakaan kerja atau PAK. Pelaporan dilakukan melalui formulir laporan kasus kecelakaan kerja tahap I yang dapat diisi melalui formulir fisik ataupun formulir digital/elektronik.

“Dengan pelaporan yang tepat waktu, kita bersama akan memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat untuk memaksimalkan golden hour penanganan di fasilitas Kesehatan,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Roswita berharap dengan sosialisasi yang diberikan, seluruh pihak baik BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit PLKK, perusahaan hingga peserta mandiri dapat memahami secara detail bagimana alur layanan JKK beserta hak dan kewajibannya.

“Sosialisasi ini penting untuk seluruh pihak, dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak, program Jaminan Kecelakaan Kerja ini akan terimplementasi dengan baik, dengan terimplementasi dengan baik artinya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerja keras dan produktif bagi perusahaannya, serta pekerja dan keluarga akan bebas cemas akan risiko yang mungkin terjadi saat melaksanakan pekerjaan,” tutup Roswita.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore

Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

2025-07-08
24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-07-08
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

2025-07-09
Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

2025-07-09
3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya

3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya

2025-07-09
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!

2025-07-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

2025-07-09
0
Apa Itu Fenomena Aphelion? Benarkah Menimbulkan Penyakit, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa Itu Fenomena Aphelion? Benarkah Menimbulkan Penyakit, Ini Penjelasan Ilmiahnya

2025-07-09
0
Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

2025-07-09
0
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

2025-07-09
0
Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

2025-07-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

2025-07-09
Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

2025-07-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.