• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PPKGBK Tegaskan Hak Negara atas Aset Blok 14

PPKGBK Tegaskan Hak Negara atas Aset Blok 14

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-15
0

PPKGBK Tegaskan Hak Negara atas Aset Blok 14

wmhg.org – Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan bahwa berakhirnya kerja sama pengelolaan Balai Sidang Jakarta yang terletak di Blok 14 (Blok 14), adalah karena telah berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dengan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) (Perjanjian Kerja Sama) pada tanggal 21 Oktober 2024, dan bukan merupakan bentuk pemutusan/pengakhiran sepihak.

Dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama pada 21 Oktober 2024, PT GSP berkewajiban untuk menyerahkan aset Blok 14 dan objek Perjanjian Kerja Sama (“Aset Blok 14”) kepada PPKGBK sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku.

Akan tetapi, menurut PPKGBK, PT GSP melalui suratnya kepada PPKGBK, menyampaikan penolakannya untuk menyerahkan Aset Blok 14 kepada PPKGBK dengan alasan bahwa komitmen PT GSP untuk menyerahkan Aset Blok 14 adalah dalam rangka perpanjangan perjanjian.

Hal ini, menurut PPKGBK merupakan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama, mengingat bahwa pengembalian atau penyerahan Aset Blok 14 tersebut merupakan kewajiban PT GSP yang timbul seiring berakhirnya Perjanjian Kerja Sama, tanpa syarat apapun.

Ardian Deny Sidharta, selaku tim kuasa hukum PPKGBK, menyatakan Penolakan PT GSP untuk mengembalikan atau menyerahkan Aset Blok 14 kepada PPKGBK, sebagai suatu syarat agar PPKGBK bersedia memperpanjang perjanjian, dapat dianggap sebagai suatu bentuk penguasaan suatu Barang Milik Negara tanpa dasar yang jelas.

“PPKGBK telah berkoordinasi secara intensif dengan instansi-instansi terkait, termasuk di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan bahwa penyerahan dan pencatatan Barang Milik Negara yaitu Aset Blok 14 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen PPKGBK dalam melakukan pengamanan Barang Milik Negara,” kata Deny ditulis Jumat (8/11/2024).

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 1991, pada dasarnya PPKGBK tetap berupaya memberikan kesempatan kepada PT GSP melalui penawaran beberapa bentuk kerja sama lain.

Namun demikian, menurut PPKGBK, hingga saat ini PT GSP secara sepihak membatalkan atau menolak untuk hadir dalam undangan pertemuanpertemuan yang diusulkan oleh PPKGBK. Setelah beberapa kali menolak hadir dalam pertemuan tersebut, PT GSP kemudian menyampaikan keinginannya untuk dapat membuka kembali pembicaraan mengenai kerja sama dengan PPKGBK.

Akan tetapi menurut Deny, di tengah keinginan PT GSP untuk berdiskusi, PT GSP justru mengajukan gugatan terhadap PPKGBK.

Perlu kami sampaikan bahwa PT GSP terus mengakomodasi adanya penyelenggaraan event-event yang waktu pelaksanaannya dilakukan setelah berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 21 Oktober 2024. Oleh karena itu, kami mengimbau para penyelenggara event yang telah terikat komitmen di Balai Sidang Jakarta, untuk dapat berkoordinasi dengan PPKGBK demi memastikan bahwa penyelenggaraan event-event pasca berakhirnya Perjanjian Kerja Sama tersebut tidak terdapat potensi kegiatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Pemberitahuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK, setelah memperhatikan berita dan informasi terkait perkembangan permasalahan Aset Blok 14 ini. Sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum dalam hal pengamanan dan optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan pengelolaan Aset Blok 14 secara mandiri berjalan lancar, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance, dalam rangka memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk negara dan masyarakat luas. pungkas Deny.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Pertamina Geothermal Energy Berambisi Jadi Raksasa Energi Hijau

Bos Pertamina Geothermal Energy Berambisi Jadi Raksasa Energi Hijau

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Program Transmigrasi Patriot Serap 35% Anggaran Kementrans 2026

Program Transmigrasi Patriot Serap 35% Anggaran Kementrans 2026

2026-07-30
Asosiasi: Baja Galvanis Berstandar SNI Jaga Keselamatan Bangunan

Asosiasi: Baja Galvanis Berstandar SNI Jaga Keselamatan Bangunan

2026-08-01
Danantara Ikut Forum KSSK Perkuat Koordinasi Kebijakan Ekonomi

Danantara Ikut Forum KSSK Perkuat Koordinasi Kebijakan Ekonomi

2026-08-01
Intip Harga BBM Terbaru Shell Mulai Hari Ini 1 Agustus 2026

Intip Harga BBM Terbaru Shell Mulai Hari Ini 1 Agustus 2026

2026-08-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-08-02
Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

2026-08-02
Harga Emas Dunia Menguat Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Dunia Menguat Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2026-08-02
Daftar Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Daftar Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

2026-08-02
0
Altcoin Season Berubah, Cuma Kripto Tertentu yang Berpeluang Meroket

Altcoin Season Berubah, Cuma Kripto Tertentu yang Berpeluang Meroket

2026-08-02
0
AS Sanksi Perusahaan Maritim Iran, Pakai Bitcoin untuk Pembayaran

AS Sanksi Perusahaan Maritim Iran, Pakai Bitcoin untuk Pembayaran

2026-08-02
0
Galaxy Research: Dana 1.082 BTC Hilang Akibat Kerentanan Dompet Coldcard

Galaxy Research: Dana 1.082 BTC Hilang Akibat Kerentanan Dompet Coldcard

2026-08-02
0
PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat

PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat

2026-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-08-02
Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

2026-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.