• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Begini Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Pertahankan Pangsa Pasar 29,6%

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Aspebindo Ungkap Perubahan RKAB Satu Tahun Sekali Bisa Genjot PNBP, Ini Alasannya

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    Keputusan Tarif AS untuk 12 Negara Maju Jadi Senin (7/7) Besok, Indonesia Termasuk?

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

    XPeng Resmikan Diler Flagship di Jakarta, Perakitan Mobil Listrik Lokal Siap Dimulai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PLN dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru, Perkuat Fondasi Transisi ke Era BPI Danantara

PLN dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru, Perkuat Fondasi Transisi ke Era BPI Danantara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-31
0

PLN dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru, Perkuat Fondasi Transisi ke Era BPI Danantara

wmhg.org – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali menandatangani PKB Periode Tahun 2025-2027 yang akan menjadi pedoman bagi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dilingkungan PT PLN (Persero).

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierli, Ph.D., Direksi PT PLN (Persero), General Manager Unit Induk, Ketua DPD SP PLN Se-Indonesia dan seluruh pegawai PLN secara online.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesekapatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) setelah sebelumnya dihasilkan :

1. KKB Tahun 2000-2002 antara Dirut PLN (Kuntoro Mangkusubroto) dengan Ketum SP PLN (Hasrin Hutabarat)
2. KKB Tahun 2002-2004 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)
3. PKB Tahun 2006-2008 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)
4. PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Dahlan Iskan) dengan Ketum SP PLN (Riyo Supriyanto)
5. Addendum I & II PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Nur Pamudji) dengan Ketum SP PLN (Deden Adhityadarma)
6. PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)
7. Addendum I PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)
8. Dan Insya Allah segera ditanda tangani PKB Tahun 2025-2027 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

PKB Periode Tahun 2025-2027 kali ini menjadi terasa begitu penting dirasakan, dimana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, dimana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) maka PT PLN (Persero) secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara kedepannya.

Kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga kedepan pengelolaannya akan menjadi lebih baik, kata Abrar Ali, Selasa (17/6/2025).

Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp. 3.000 T untuk 10 tahun kedepan.

Kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero) khususnya dukungan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya.

Kami sebagai Serikat Pekerja PT PLN (Persero), sekali lagi saya tegaskan sebagai Ketua Umum siap mendukung itu semua. Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN (Persero) terciptanya Hubungan Industrial yang Harmonis, kata Abrar Ali.

Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja.

Hal ini sudah terbukti dan teruji bahwa sejak PT PLN (Persero) di nahkodai oleh Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan sehingga dibawah kepemimpinan beliau peningkatan kinerja perusahaan terus tercapai dan tentu saja berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN.

Hal itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2022-2024 dimana sebelumnnya telah hampir 10 (sepuluh) tahun belum menghasilkan PKB baru sejak Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2010-2012.

Tentu saja dengan Penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun kedepan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

Namun demikian, semua hal tersebut dapat tercipta dengan baik dan tidak lepas dari peran Direktur LHC PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto, dimana beliau dengan jiwa mengayomi dan besar hati, bersedia menerima dan mendengarkan curhatan hati para pekerja.

Beliau dengan gaya kepemimpinan Joglo Leadershipnya, telah membuktikan kepada pekerja antara ucapan dan Tindakan yang selaras sehingga pekerja benar-benar merasakan memiliki seorang Bapak yang memberikan keteduhan dan kenyamanan kepada pekerja dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sucor AM Tumbuhkan Investasi Sosial, Rp 9,41 Miliar Disalurkan Lewat Program Anak Pintar

Sucor AM Tumbuhkan Investasi Sosial, Rp 9,41 Miliar Disalurkan Lewat Program Anak Pintar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2025-05-21
PLN Energy Tunjuk Nikson Silalahi Jadi Komut dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

PLN Energy Tunjuk Nikson Silalahi Jadi Komut dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

2025-07-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

2025-08-02
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar

Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Kejagung: Kelar Semuanya!

2025-08-02
0
Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya

Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya

2025-08-02
0
Breaking News: Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pose Sambil Pamer Kaos Bertuliskan Soekarno

Breaking News: Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pose Sambil Pamer Kaos Bertuliskan Soekarno

2025-08-02
0
Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

2025-08-02
0
Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

2025-08-02
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp 1,5 Miliar ke Nasabah

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.