• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan

PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan

wmhg.org – Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) harus diawasi secara ketat. Hal ini lantaran adanya keberadaan mafia peradilan di tanah air yang sudah menjadi momok di lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Samarinda, Orin Gusta Andini di tengah kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kabar yang berkembang Zarof Ricar juga diduga turut bermain di peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Soal mafia peradilan itu sudah jadi momok di lembaga peradilan kita,” tegas dia, Jumat, (1/11/2024).

Orin juga mendesak adanya evaluasi terhadap kelembagaan peradilan di tengah mencuatnya dugaan permainan guna meloloskan proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA).

Orin menyarankan, agar pihak-pihak yang diduga bermain dalam untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditelusuri data-data keuangannya.

“Evaluasi saja semua secara kelembagaan. Telusuri data-data keuangannya melalui PPATK,” jelas Orin.

Dengan demikian, Orin berharap, agar Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) dapat memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dengan seadil-adilnya. Orin meminta, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dapat memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming demi hukum dan kebenaran meteril.

“Lalu diputus saja dengan seadil-adilnya oleh majelis hakim dan kita berharap majelis hakim dapat memutus dengan sebaik-baiknya demi hukum dan kebenaran materiil,” tandasnya.

Sekedar informasi, Mardani H Maming yang terseret kasus suap dan gratifikasi Rp118 miliar dari pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) milik pengusaha (alm) Henry Soetio, beberapa kali mengajukan banding dan kasasi.

Pada 10 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalsel yang dipimpin Heru Kuntjoro, memvonisnya bersalah dan mengganjarnya 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta. Selain itu, Mardani diwajibkan membayar uang pengganti Rp110.601.731.752 (Rp110,6 miliar).

Tak terima dengan putusan itu, Mardani H Maming dan jaksa KPK sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Kali ini, jaksa KPK yang menang. Hukuman Mardani diperberat menjadi 12 tahun. Tak terima lagi, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

2025-11-15
Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

2025-01-31
Wamen Stella: Pemangkasan Kuota Beasiswa LPDP Bukan Pengurangan, tapi Strategi Prioritas

Wamen Stella: Pemangkasan Kuota Beasiswa LPDP Bukan Pengurangan, tapi Strategi Prioritas

2025-09-25
Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
0
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

2025-11-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.