• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Semen Baturaja (SMBR) Pasca Cetak Lonjakan Kinerja pada Semester I-2025

    Strategi Semen Baturaja (SMBR) Pasca Cetak Lonjakan Kinerja pada Semester I-2025

    Stok BBM SPBU Swasta Masih Seret, Ini Penyebabnya Menurut Wamen ESDM

    Stok BBM SPBU Swasta Masih Seret, Ini Penyebabnya Menurut Wamen ESDM

    Semakin Murah, Ini Harga Denza D9 Hibrid, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain

    Semakin Murah, Ini Harga Denza D9 Hibrid, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain

    Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target

    Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Semen Baturaja (SMBR) Pasca Cetak Lonjakan Kinerja pada Semester I-2025

    Strategi Semen Baturaja (SMBR) Pasca Cetak Lonjakan Kinerja pada Semester I-2025

    Stok BBM SPBU Swasta Masih Seret, Ini Penyebabnya Menurut Wamen ESDM

    Stok BBM SPBU Swasta Masih Seret, Ini Penyebabnya Menurut Wamen ESDM

    Semakin Murah, Ini Harga Denza D9 Hibrid, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain

    Semakin Murah, Ini Harga Denza D9 Hibrid, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain

    Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target

    Bapanas: Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 98,79% dari Target

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Terbitkan 3 Aturan Bank dan BPR Biar Cegah Bangkrut

OJK Terbitkan 3 Aturan Bank dan BPR Biar Cegah Bangkrut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

OJK Terbitkan 3 Aturan Bank dan BPR Biar Cegah Bangkrut

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus perkuat industri perbankan di Indonesia. Salah satunya melalui penerbitan peraturan untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Tiga peraturan tersebut di antaranya POJK Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pelaporan melalui Sistem Pelaporan OJK dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Pelaporan dan TKK BPR dan BPR Syariah).

Lalu POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Kualitas Aset BPR Syariah), serta POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola Syariah BPR Syariah).

POJK ini juga sebagai landasan hukum atas penyampaian seluruh laporan BPR dan BPR Syariah, baik laporan berkala maupun insidental, kepada OJK melalui Aplikasi Pelaporan Online Otoritas Jasa Keuangan (APOLO), sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi pelaporan BPR dan BPR Syariah, ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12/2024).

Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK tentang Pelaporan dan TKK BPR dan BPR Syariah antara lain:

Pelaporan yang disampaikan oleh BPR dan BPR Syariah kepada OJK dengan mengatur penyampaiaan laporan melalui APOLO, baik laporan berkala maupun incidental, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;Simplifikasi pelaporan BPR dan BPR Syariah dengan cara mengurangi beban jumlah laporan melalui penggabungan periodisasi laporan sejenis dan mengurangi redundansi penyampaian laporan;Meningkatkan transparansi kondisi keuangan kepada masyarakat antara lain dengan penambahan akses terhadap laporan tahunan dan laporan keuangan publikasi melalui situs web BPR dan BPR Syariah.

POJK 23/2024 ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2024 dan mencabut keberlakuan POJK Nomor 48/POJK.03/2017 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat, POJK Nomor 13/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, dan POJK Nomor 35/POJK.03/2019 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Selanjutnya, POJK Kualitas Aset BPR Syariah disusun sebagai upaya membangun industri BPR Syariah yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kegiatan usaha, khususnya pengelolaan aset dengan tetap memperhatikan prinsip syariah.

POJK Kualitas Aset BPR Syariah merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan merupakan perwujudan dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah 2024-2027.

POJK ini juga merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 29/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan memuat penyesuaian pengaturan mengenai antara lain:

Penyelarasan peraturan mengenai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) serta kegiatan usaha yang diperkenankan sesuai dengan UU P2SK; -Penerbitan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP).Penegasan peran Dewan Pengawas Syariah dalam kebijakan pembiayaan dan prosedur pembiayaan sejalan dengan UU P2SK, ketentuan mengenai manajemen risiko BPR Syariah, serta ketentuan mengenai tata kelola syariah bagi BPR Syariah.Penambahan pilar pemenuhan prinsip syariah dalam cakupan pedoman kebijakan pembiayaan BPR Syariah.Penyelarasan dengan ketentuan terkini dan ketentuan yang berlaku bagi Bank Perekonomian Rakyat serta penyempurnaan pengaturan yang berbasis prinsip.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sudah Kerja 8 Tahun, Gaji Jennie BLACKPINK Tembus Rp64 Miliar

Sudah Kerja 8 Tahun, Gaji Jennie BLACKPINK Tembus Rp64 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Indonesia Paradise Property (INPP) Target Rampungkan 2 Proyek Properti Baru Tahun Ini

Indonesia Paradise Property (INPP) Target Rampungkan 2 Proyek Properti Baru Tahun Ini

2025-09-02
Sri Mulyani Pede Rupiah Bakal Menguat, Ditopang Kebijakan Moneter BI

Sri Mulyani Pede Rupiah Bakal Menguat, Ditopang Kebijakan Moneter BI

2024-08-02
5 Emiten Bakal Bagikan Dividen di Bulan Oktober, Cermati Rekomendasi Sahamnya

5 Emiten Bakal Bagikan Dividen di Bulan Oktober, Cermati Rekomendasi Sahamnya

2024-10-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

2025-10-02
Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

2025-10-02
26 Kontainer Udang Beku Ditolak AS, Begini Nasibnya

26 Kontainer Udang Beku Ditolak AS, Begini Nasibnya

2025-10-02
Danantara Bakal Investasi Pangan dan Kesehatan di Uni Eropa

Danantara Bakal Investasi Pangan dan Kesehatan di Uni Eropa

2025-10-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

2025-10-02
0
Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

2025-10-02
0
26 Kontainer Udang Beku Ditolak AS, Begini Nasibnya

26 Kontainer Udang Beku Ditolak AS, Begini Nasibnya

2025-10-02
0
Danantara Bakal Investasi Pangan dan Kesehatan di Uni Eropa

Danantara Bakal Investasi Pangan dan Kesehatan di Uni Eropa

2025-10-02
0
Rupiah Ditutup Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 30 September 2025

Rupiah Ditutup Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 30 September 2025

2025-10-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

Menko Airlangga Ungkap Peran Ray Dalio di Danantara

2025-10-02
Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

Jawaban Santai Menkeu Purbaya Usai Dikritik soal Cukai Rokok Lewat Karangan Bunga

2025-10-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.