• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-10
0

OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima pengaduan mengenak debt collector yang meresahkan. Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh para nasabah di sosial media.

Adapun posisi Januari sampai dengan 13 Juni 2025, jumlah pengaduan terbanyak terkait Perilaku Debt Collector berasal dari Sektor Fintech dengan sebanyak 3.858 Pengaduan, Kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Kata dia, penagihan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dilandaskan kepada Debitur yang wanprestasi. Sehingga perlu dipertimbangkan mengenai itikad tidak baik konsumen yang menjadi penyebab penagihan tersebut dilakukan.

Pelaku Usaha Jasa Keuangan telah mengatur mengenai adanya mekanisme penagihan jika debitur wanprestasi dalam perjanjian produk/layanan yang dilakukan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen., katanya.

Menurutnya, yang menjadi fokus dari OJK khususnya market conduct adalah bagaimana proses penagihan tersebut dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan termasuk apakah penagihan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, prosedur penagihan ataupun kode etik penagihan.

OJK telah mengeluarkan POJK sebagai rambu dalam melakukan penagihan serta melakukan pengawasan secara intensif serta mengenakan sanksi atas pelanggaran ketentuan yang ditemukan, katanya.

OJK sebagai regulator sekaligus pengawas sektor jasa keuangan melakukan beberapa tindakan guna menyikapi maraknya perilaku tenaga penagih yang tidak mengindahkan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. Serta melakukan langkah-langkah baik secara preventif maupun kuratif.

OJK memperkuat regulasi yang mengatur mengenai tata cara penagihan. Pada akhir Tahun 2023, OJK menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat. Dalam ketentuan tersebut, terdapat beberapa pasal yang khusus mengatur mengenai penagihan termasuk hak dan kewajiban PUJK dalam melakukan penagihan kepada konsumen, katanya.

Lalu, edukasi kepada konsumen dan masyarakat Penagihan yang disebabkan oleh wanprestasi konsumen memerlukan tindakan edukasi kepada konsumen mengenai penggunaan produk dan/atau layanan keuangan termasuk hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban konsumen.

Serta, memberikan pelindungan kepada konsumen yang memiliki itikad baik dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Lalu, OJK melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK termasuk bagaimana cara penagihan yang dilakukan oleh PUJK dan bagaimana PUJK mengatur mengenai tata cara dan etik penagihan.

Hal ini menjadi salah satu cakupan pengawasan perilaku PUJK sesuai dengan product life cycle yang diatur didalam ketentuan yang berlaku.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot

Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

2026-07-22
Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

2026-07-23
Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

2026-07-28
Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28
Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

2026-07-28
LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

2026-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

2026-07-28
0
Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-28
0
Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

2026-07-28
0
Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

2026-07-28
0
Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

2026-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.