• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-18
0

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (“PT DMS”).

Perusahaan ini yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8 Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang 15325.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 08 Juli 2025.

Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhiketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuhtempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir, katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT DMS telah dikenakansanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha ataspelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT DMS untukmelaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuanekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapatpenyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan OtoritasJasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023.

Aturan ini tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, makaPT DMS dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT DMS dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT DMS dilarangmelakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihaklainnya;

2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untukmemutuskan pembubaran badan hukum PT DMS serta membentukTim Likuidasi;

3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/ataupihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanismepenyelesaian hak dan kewajiban;

4. Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagaiGugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debiturdan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harusdilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 (lima) harikerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas JasaKeuangan;

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pegadaian Dukung Kelompok Masyarakat Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi & Inklusi Digital

Pegadaian Dukung Kelompok Masyarakat Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi & Inklusi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

2025-11-16
Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

2024-07-31
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
0
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
0
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
0
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

2025-11-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.