• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-27
0

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Ternyata melalui inovasi yang dituangkan dalam regulasi. Upaya ini diwujudkan melalui tiga Surat Edaran di bidang PPDP.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penguatan industri perasuransian secara efektif dan berdaya guna bagi perkembangan industri perasuransian. OJK berharap proses pelaporan menjadi lebih relevan, akurat, dan mampu mencerminkan kondisi perusahaan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan, katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2025).

Adapun ketiga aturan itu tertuang dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun(SEOJK No.11/SEOJK.05/2025).

Lalu, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentangSertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus BidangPerasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025).

Serta, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025).

Ketiga regulasi ini mendorong terciptanya industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang stabil, transparan, akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat agar industri PPDP dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, imbuhnya.

Berikut rincian lengkap tiga aturan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun:

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025 merupakan bentuk penyempurnaan atas SEOJK No.4/SEOJK.05/2021 dan SEOJK No.5/SEOJK.05/2021 yang mengatur Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiunkonvensional dan berdasarkan prinsip syariah.

SEOJK ini diterbitkan sebagai pelaksanaan amanat dari Pasal 4 ayat (4), Pasal 8 ayat (4), Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2024 (POJK 21/2024) tentang Laporan Berkala Dana Pensiun. Ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

Melalui SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2025 ini, OJK berharap pelaporandari Dana Pensiun lebih relevan, akurat, dan informatif. Laporan yang disampaikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi keuangan dan operasional Dana Pensiun secara komprehensif, sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta, pemberi kerja, dan pengawas.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK ini antara lain sebagaiberikut:

1. Penyesuaian jenis Laporan Berkala yang wajib disampaikan oleh Dana Pensiun;

2. Penambahan pengaturan mengenai Laporan Bulanan dan LaporanTahunan bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dan program pensiun iuran pasti;

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Platform Pertukaran Aset Kripto Bittime Kantongi Izin PAKD

Platform Pertukaran Aset Kripto Bittime Kantongi Izin PAKD

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

2026-07-21
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

2026-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18
Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

2026-08-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

2026-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

2026-08-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

2026-08-18
0
Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

2026-08-18
0
Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

2026-08-18
0
Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

2026-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.