• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-27
0

OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Ternyata melalui inovasi yang dituangkan dalam regulasi. Upaya ini diwujudkan melalui tiga Surat Edaran di bidang PPDP.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penguatan industri perasuransian secara efektif dan berdaya guna bagi perkembangan industri perasuransian. OJK berharap proses pelaporan menjadi lebih relevan, akurat, dan mampu mencerminkan kondisi perusahaan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan, katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2025).

Adapun ketiga aturan itu tertuang dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun(SEOJK No.11/SEOJK.05/2025).

Lalu, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentangSertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus BidangPerasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025).

Serta, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025).

Ketiga regulasi ini mendorong terciptanya industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang stabil, transparan, akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat agar industri PPDP dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, imbuhnya.

Berikut rincian lengkap tiga aturan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun:

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025 merupakan bentuk penyempurnaan atas SEOJK No.4/SEOJK.05/2021 dan SEOJK No.5/SEOJK.05/2021 yang mengatur Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiunkonvensional dan berdasarkan prinsip syariah.

SEOJK ini diterbitkan sebagai pelaksanaan amanat dari Pasal 4 ayat (4), Pasal 8 ayat (4), Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2024 (POJK 21/2024) tentang Laporan Berkala Dana Pensiun. Ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

Melalui SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2025 ini, OJK berharap pelaporandari Dana Pensiun lebih relevan, akurat, dan informatif. Laporan yang disampaikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi keuangan dan operasional Dana Pensiun secara komprehensif, sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta, pemberi kerja, dan pengawas.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK ini antara lain sebagaiberikut:

1. Penyesuaian jenis Laporan Berkala yang wajib disampaikan oleh Dana Pensiun;

2. Penambahan pengaturan mengenai Laporan Bulanan dan LaporanTahunan bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dan program pensiun iuran pasti;

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Platform Pertukaran Aset Kripto Bittime Kantongi Izin PAKD

Platform Pertukaran Aset Kripto Bittime Kantongi Izin PAKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

2025-08-27
Top 3: Kriteria Penjual di E-Commerce yang Kena Pajak

Top 3: Kriteria Penjual di E-Commerce yang Kena Pajak

2025-06-27
Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

2025-07-28
Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

2025-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
0
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
0
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
0
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27
0
Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

2025-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.